Meet The Author

VIDEO

1 komentar
1. Thecall for Khilafah 2007-08
2. Abu_Haris-15_Segmen_Dakwah :-part 01 -part 02 -part 03
3. Shiddiq al Jawi - Hadist Ahad




1 komentar :

Posting Komentar

BIOGRAFI - SIROH

Tidak ada komentar
Berikut ini adalah beberapa link download yang dapat anda unduh, berisikan tentang biografi beberapa tokoh yang insya allah menggugah dan memberi semangat serata cerita para nabi dan sahabat yang berjuang keras memikul agama islam, selamat membaca semoga bermanfaat

1. 100 Tokoh
2. Umar Bin Khattab
3. Ringkasan Riwayat Hidup 6 Tokoh Penghimpun Hadits
4. Kisah Para nabi : Part 1, Part 2
5. Kisah Khulafaur Rasyidin
6. Biografi Taqiyuddin An Nabhani
7. Abu Bakar Assiddiq
8. Shirah Shahabiyah
9. Biografi Tokoh-Tokoh Muslim
10. 1001 Kisah Teladan
11. SOROS: The Unauthorized Biography
12. Bung Karno: PENYAMBUNG LIDAH RAKYAT
13. Sejarah Hidup Nabi Muhammad
14. Biografi Tokoh2 Dunia
15. Biografi Imam Syafii
16. Kisah-kisah sahabat Rasul
17. Sirah Nabi Muhammad saw
18. Kisah-kisah Teladan
19. Kisah Islam





Tidak ada komentar :

Posting Komentar

AUDIO MOTIVASI

Tidak ada komentar
Berikut ini adalah kumpulan audio motivasi dari berbagai motivator mudah-mudahan dapat bermanfaat buat anda selamat mendengarkan

1. MISI HIDUP : part 1, part 2
2. CHANGE YOUR LIFE : full
3. SALES MAGIC : part 1, part 2, part 3, part 4
4. MEMOTIVASI DIRI : full
5. MANAJEMEN WAKTU : full
6. MEMULAI PERUBAHAN : full
7. MEMPERBAIKI DIRI : full
8. SUKSES MEMIMPIN DAN DIPIMPIN : part 1, part 2

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

KITAB BERBAHASA ARAB

Tidak ada komentar
Untuk membuka file ini anda harus mempunyai program shamela viewer atau Program Maktabah Syamilah tapi bila anda belum memilikinya bisa download Versi 2.11 di sini atau bisa juga klik di sini.

KITAB TAFSIR
1. Tafsir Ibnu Katsir Muhaqqoq
2. Tafsir Qurtuby Muhaqqoq
3. Tafsir Thobary Muhaqqoq
4. Tafsir Jalalain
5. Tafsir Baidhowi

KITAB HADITS

1. Al Muwatho’
2. Shohih Bukhori
3. Shohih Muslim
4. Al Mustadrok
5. Abu Daud
6. Nasa’i
7. Tirmidzy
8. Musnad Ahmad
9. Musnad Syafi’i
10. Ibnu Majah

KITAB FIQIH

*Kitab Fiqih Hanafi كتب الفقه الحنفي
1. Kitab Atsar Imam Abu Yusuf كتاب الآثار
2. Al Mabsuth المبسوط
3. Fathul Qodir Ibnu Hammam فتح القدير
4. Badai’ Shonai’بدائع الصنائع

*Kitab Fiqih Maliki كتب الفقه المالكي
1. Hasyiyah Dasyuqi Ala Al Syarh Al Kabir حاشية الدسوقي الشرح الكبير للشيخ الدردير
2. Irsyadu Salik Fiqih Imam Malik إرشاد السالكفقه الإمام مالك
3. Bidayah Mujtahid بداية المجتهد
4. Al Mudawwanah الكبرى المدونة
5. Al Kafi Fi Fiqh Ahli Madinah الكافي في فقه أهل المدينة

*Kitab Fiqih Syafi`i كتب الفقه الشافعي
1. Al Umm الأم
2. Rodhotul Tholibin روضة الطالبين
3. Al Majmu المجموع
4. Fathul Mu’in فتح المعين
5. Kifayatul Akhyar كفاية الأخيار
6. Fathul Wahhab فتح الوهاب
7. Mukhtashor Muzani مختصر المزني

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

KUMPULAN BUKU-BUKU ISLAM

2 komentar
Selamat membaca semoga bermanfaat

TAFSIR AL QUR`AN

1. Tafsir_al-azhar.zip
2. ILMU_TAFSIR.pdf
3. Tafsir Ibnu Katsir Juz I.pdf
4. Tafsir Ibnu Katsir Juz 2.pdf
5. Tafsir Ibnu Katsir Juz 3.pdf
6. Tafsir_Ibnu_Katsir_Juz_4.djvu
7. Tafsir Ibnu Katsir juz 5.djvu
8. Tafsir juz amma.pdf
9. Sayyid Quthb - Tafsir Fi Zilal Surah 60-66.pdf
10. Sayyid Quthb - Tafsir Fi Zilalil Quran - Ayat-ayat Pilihan.pdf
11. HAMKA - Tafsir Al Azhar Juz 30.pdf
12. Tafsir Surah an nazi'at.pdf
13. Tafsir Surah Yaasin dari Perspektif Sains dan Sejarah -Zawawi Haji Ahmad.pdf
14. Tafsir Ibnu Abi Hatim (Ar Razi)

KITAB-KITAB KLASIK
1. Al Bidayah Wan Nihayah _ Ibnu Katheer.pdf
2. BulughulMaram_IbnuHajarAlAtsqolani.pdf
3. Fathul Baari jilid 1 _ Ibnu Hajar Al Atsqalani.pdf
4. Fathul Baari jilid 2 _ Ibn Hajar al-Atsqalani.pdf
5. Fathul Baari jilid 3 _ Ibn Hajar al-Atsqalani.pdf
6. I'lamul Muwaqi'in jilid I-IV _ Ibnul Qayyim Jawziyyah.pdf
7. Riyadhus Salihin (buku 1) _ Imam Nawawi.pdf
8. Riyadhus Salihin (buku2) _ Imam Nawawi.pdf
9. Ringkasan Kitab Hadist Shahih Imam Bukhari.pdf
10. Ringkasan Kitab Hadist Shahih Imam Muslim.pdf
11. Syarah kitab aqidah al wasithiyah - ibnu taimiyah.djvu
12. Faidhul Mu’in
13. Zaadul Maad karya Ibnu Qayyim Al Jauziyah

SIYASAH
1. Sistem-keuangan-negara-khilafah
2. manifesto-ht-untuk-indonesia
3. benturan-peradaban
4. daulah-islam
5. konsepsi-politik-ht-edisi-3
6. khilafah-rasyidah-edisi-ke-2
7. struktur-daulah-khilafah-cet3-2008
8. syakhshiyah-1-hal:001-194
9. syakhshiyah-1-hal:195-394
10. syakhshiyah-1-hal:395-564
11. sistem pergaulan dalam islam hal:1-50
12. sistem pergaulan dalam islam hal:51-118
13. sistem pergaulan dalam islam hal:119-202
14. sistem pergaulan dalam islam hal:203-314
15. Pembentukan partai politik dalam islam
16. Mafahim hizbut tahrir
17. Ilusi negara islam
18. Peraturan hidup dalam islam
19. Kegoncangan pasar modal di barat
20. Al-Jabiri dan Nalar Politik Arab dan Islam
21. Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia
22. Ad Dustur Al Islami
23. Ahkamul Bayyinat
24. Bendera Islam
25. Bunga Rampai Syariat Islam
26. Demokrasi Sesuai Dengan Ajaran Islam
27. Dirrosat Fil Fikril Islam
28. Doktrin Zionisme Dan Ideologi Pancasila
29. Khilafah Rasyidah Yang Telah Dijanjikan
30. Menghancurkan Demokrasi karya Ali Belhaj
31. Metode Pemikiran Hasan Al Banna
32. Palestina, Akar Masalah Dan Solusinya
33. Pengelolaan Hutan Berdasarkan Syariat
34. Prospek Dan Tantangan Ekonomi Islam
35. Syakhsyiyyah II
36. GEOPOLITICAL MYTHS
37. The Global Credit Crunch and the Crisis of Capitalism
38. Soal Jawab Seputar Gerakan Islam
39. Sejarah Perkembangan Pemurnian Agama Islam Di Indonesia
40. Islam Politik Spiritual
41. Dinamika Aqidah Islam
42. SHARIAH ISLAM INDONESIA
43. DISKURSUS NEGARA ISLAM
44. Kritis Terhadap Asas Ideologi Sosialisme Dan Kapitalisme
45. Menggugat Demokrasi
46. Menghancurkan Demokrasi
47. Demokrasi Sistem Kufur_Syaikh Abd Qodim Zalum
48. Demokrasi dan Syariah
49. Syura Bukan Demokrasi
50. Mengkritisi Konsep Theo-Demokrasi
51. Ironi Demokrasi
52. Agama Demokrasi [ad-Dimuqrathiyah Dinun] Abu Muhammad Ashim Al-Maqdisy
53. Menggugat Demokrasi - Asy Syaikh Abu Nashr Muhammad bin Abdillah Al Imam
54. Terjun ke Masyarakat Syekh Taqiyuddin An Nabhani
55. Menjawab Tuduhan dan Keraguan seputar Khilafah

AQIDAH - AKHLAQ
1. Adab Al Mufrad karya Imam Bukhari
2. Adab Belajar Mengajar, Membaca dan Menghafal al Qur’an
3. Ahkamus Sholat
4. Aqidah Dan Hadits Ahad
5. Bahaya Islam Liberal
6. Doa Dan Dzikir Nabawi karya Ibnu Taimiyah
7. Dosa-dosa Besar
8. 25 Hadits Dhaif Dan Maudhu
9. 100 Hadits Palsu
10. Hadits Arbain
11. Himpunan Hadits Qudsi
12. Hukum Orang Yang Meninggalkan Shalat
13. Jangan Dekati Zina
14. Jundullah Tsaqafatan Wa Akhlaqan
15. Kaidah Kausalitas
16. Kekeliruan Ilmu Kalam
17. Ketika Cahaya Hidayah Menerangi Qalbu
18. Kunci Kebahagiaan
19. Kunci Rizki
20. La Tahzan
21. Mafahim Aqidah
22. Mafahim Dakwah
23. Mafahim Syariah
24. Majmuk Rasail-Buku Zikir
25. Manajemen Qalbu
26. Manajemen Qolbu:Melumpuhkan senjata Syetan-Ibnu Qayyim
27. Materi Tarbiyah
28. Menempa Jiwa Seorang Da’i
29. Menggagas Kembali Konsep Studi Islam
30. Menjadi pembela Islam
31. Meraih Hidup Bahagia
32. Noktah-noktah Hitam Senandung Syetan
33. Petunjuk Sepanjang Jalan
34. Pintu Pahala Dan Penghapus Dosa
35. Qadha’ Dan Qadar Karya Ibnu Qayyim Al Jauziyah
36. Quantum Ikhlas
37. Risalah Untuk Ukhti Muslimah
38. Risalah Untuk Wanita Mukminah
39. 36 Soal Jawab
40. Tahlilan Dalam Prespektif Islam
41. Tajassus
42. Tata Cara Qurban
43. Tazkiyatun Nafs karya Said Hawwa
44. Tuntunan Bertaubat Kepada Allah SWT karya DR.Yusuf Qardawi
45. Al Islam Wa al Iman
46. Mengobati Penyakit
47. Sejarah Teks Al Quran
48. Kumpulan Artikel Aa Gym
49. Fiqih Zakat, Yusuf Qardawi
50. Bagaimana Membangkitkan Umat Islam



CATATAN : Untuk file yang berformat DJVU dapat mengunduh program utk membaca file DJVU di sini





2 komentar :

Posting Komentar

Ramadhan oh ramadhan

1 komentar

Sahabat - sahabat yang dirahmati Allah swt. dalam berbagai kesempatan dalam hidup ini sangatlah tidak pantas jikalau kita tidak mengucapkan puji syukur kepada sang raja diraja penguasa jagad raya ini, tidaklain dan tidak bukan dialah allah swt. yang telah memberikan nikmat kepada kita untuk bisa beraktifitas, nikmat sehat dan juga nikmat iman dan Islam tentunya yang sangat luar biasa telah diberikan Allah swt. kepada kita, Allah swt. yang maha bijak sana maha pengasih dan penyayang yg telah menjadikan bulan ramadhan ini sebagai satu-satunya bulan yang sangat mulia dimana segala amal ibadah setiap kaum muslimin yang beriman kepada -Nya akan dilipat gandakan menjadi 70 kali lipat dimana amalan sunah disetarakan ganjarannya dengan amalan wajib dihari biasa subhanawloh patutlah kiranya rasa syukur ini selalu tercurah kepada-Nya dan juga kepada baginda agung junjungan alam nabi akhir zaman yang telah setia dan penuh keteguhan untuk mngejawantahkan Islam sebagai satu - satunya Dien yang benar dan juga paling sempurna dan diridhoi Allah swt. juga kepada Istri -istri beliau, para sahabat , tabiin, tabiuttabiin dan juga tentunya bagi kita semua pengikuta nabi Muhammad swa. yang Insya Allah akan tetap teguh beriman dan menjalankan Islam sebagai sebauh ajaran yang paling sempurna dan komprehensif, yang melikupi segala aspek kehidupan manusia.
Di bulan yang mulia ini (Ramadhan 1430h) sangatlah merugi jika kita hanya biasa-biasa saja menyambutnya karna dalam sebuah hadits dinyatakan bahwasanya "barang siapa dengan gembira menyambut datangnya bulan ramadhan maka diharamkan jasadnya masuk kedalam neraka"(....) oleh karena itu mari kita sambut ramadhan ini dengan penuh kekhusuan dalam mendekatkan diri kita kepada Allah swt. diantara keutamaan -keutamaan di bulan ramdhan antara lain :

1. Puasa: Allah memerintahkan berpuasa di bulan Ramadhan

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
bertaqwa. (QS. Al-Baqarah:183)

Puasa di bulan merupakan penghapus dosa-dosa yang terdahulu apabila dilaksanakan dengan ikhlas berdasarkan iman dan hanya mengharapkan pahala dari Allah I, sebagaimana Rasulullah saw bersabda:

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya telah lalu." Muttafaqun'alaih.


2. Membaca Al Quran

Membaca al-Qur`an sangat dianjurkan bagi setiap muslim di setiap waktu dan kesempatan. Rasulullah saw. bersabda:

"Bacalah al-Qur`an, sesungguhnya ia datang pada hari kiamat sebagai
pemberi syafaat bagi ahlinya (yaitu, orang yang membaca, mempelajari dan
mengamalkannya). HR. Muslim.


Allah menurunkan kitab-Nya yang mulia sebagai petunjuk bagi manusia, obat bagi kaum mukminin, membimbing kepada yang lebih lurus, menjelaskan jalan petunjuk. (Al-Qur’an) diturunkan pada malam Lailatul Qadar, suatu malam di bulan Ramadhan. Allah berfirman.

“Artinya : (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya, dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” [Al-Baqarah : 185]

Ketahuilah saudaraku -mudah-mudahan Allah meberkatimu- sesungguhnya sifat bulan Ramadhan adalah sebagai bulan yang diturunkan padanya Al-Qur’an, dan kalimat sesudahnya dengan huruf (fa) yang menyatakan illat dan sebab : “Barangsiapa yang melihatnya hendaklah berpuasa” Memberikan isyarat illat (penjelas sebab) yakni sebab dipilihnya Ramadhan adalah karena bulan tersebut adalah bulan yang diturunkan padanya Al-Qur’an.

3. Menghidupkan malam-malam bulan Ramadhan dengan shalat Tarawih berjamaah:

Shalat Tarawih disyari'atkan berdasarkan hadits'Aisyar ia berkata:
"Sesungguhnya radhiyallahu'anha,Rasulullah keluar pada waktu tengah malam, lalu beliau shalat di
masjid, dan shalatlah beberapa orang bersama beliau. Di pagi hari,orang-orang emperbincangkannya. Ketika Nabi mengerjakan shalat (di malam kedua), banyaklah orang yang shalat di belakang
beliau. Di pagi hari berikutnya, orang-orang kembali memperbincangkannya. Di malam yang ketiga, jumlah jamaah yang di dalam masjid bertambah banyak, lalu Rasulullah keluar dan melaksanakan shalatnya. Pada malam keempat, masjid tidak mampu lagi menampung jamaah, sehingga Rasulullah hanya
keluar untuk melaksanakan shalat Subuh. Tatkala selesai shalat Subuh, beliau menghadap kepada jamaah kaum muslimin, kemudian membaca syahadat dan bersabda,

'Sesungguhnya kedudukan kalian tidaklah samar bagiku, aku merasa khawatir ibadah ini iwajibkan kepada kalian, lalu kalian tidak sanggup melaksanakannya." Rasulullah r wafat dan kondisinya tetap seperti ini. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

4. Malam lailatul qodar

lailatul qadar adalah malam yang lebih baik dari pada seribu bulan yang tidak ada lailatul qadar dan pendapat paling kuat bahwa ia terjadi di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, terlebih lagi pada malam-malam ganjil, yaitu malam 21, 23,25,27, dan 29. Firman Allah:

Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS.al-Qadar :3)


Malam itu adalah pelebur dosa-dosa di masa lalu, Rasulullah r bersabda:

"Dan barangsiapa yang beribadah pada malam 'Lailatul qadar' semata-mata karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah I, niscaya diampuni dosa-dosanya yang terdahulu." HR. al-Bukhari.

Engkau telah mengetahui, wahai hamba yang mukmin bahwa Allah Jalla Jallaluhu memilih bulan Ramadhan karena diturunkan padanya Al-Qur’an, dan mungkin untuk mengetahui hal ini dibantu qiyas dengan berbagai cara, diantaranya.

[a] Hari yang paling mulia di sisi Allah adalah pada bulan diturunkannya Al-Qur’an hingga harus dikhususkan dengan berbagai macam amalan. Hal ini akan dijelaskan secara terperinci dalam pembahasan malam Lailatul Qadar, Insya Allah.

[b] Sesungguhnya jika satu nikmat dicapai oleh kaum muslimin, mengharuskan adanya tambahan amal sebagai wujud dari rasa syukur kepada Allah. Hal ini berdasarkan firman Allah setelah menceritakan sempurnanya nikmat bulan Ramadhan.

“Artinya : Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya, dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” [Al-Baqarah : 185]

Firman Allah Tabaraka wa Ta’ala setelah selesai (menyebutkan) nikmat haji.

“Artinya : Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah. Sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikir lebih banyak dari itu” [Al-Baqarah : 200]

Menghidupkan Lailatul qadar adalah dengan memperbanyak shalat malam, membaca al-Qur`an, zikir, berdo'a, membaca shalawat. Aisyah radhiyallahu 'anha pernah berkata, 'Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, jika aku mendapatkan lailatul qadar, maka apa yang aku ucapkan? Beliau
menjawab, 'Bacalah: Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Yang suka mengampuni,ampunilah aku."

5. i`tikaf

I'tikaf di malam-malam Lailatul Qadar: I'tikaf dalam bahasa adalah berdiam diri atau menahan diri pada suatu tempat, tanpa memisahkan diri. Sedang dalam istilah syar'i, i'tikaf berarti berdiam di masjid untuk beribadah kepada Allah I dengan cara tertentu sebagaimana telah diatur oleh syari'at.I'tikaf merupakan salah satu sunnah yang tidak pernah ditinggal oleh Rasulullah r, seperti yang diceritakan oleh Aisyah radhiyallahu 'anha: "Sesungguhnya Nabi r selalu i'tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sampai meninggal dunia, kemudian istri-istri beliau beri'tikaf sesudah beliau." Muttafaqun 'alaih.

6. Memperbanyak sedekah:

Rasulullah adalah orang yang paling pemurah, dan beliau lebih pemurah lagi di bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan riwayat Ibnu Abbas t, ia berkata:

"Rasulullah adalah manusia yang paling pemurah, dan beliau lebih pemurah lagi di bulan saat Jibril untuk menemui beliau, ...HR. al-Bukhari.

Banyak sekali keutaman yang lain dalam bulan ramadhan ini ayo... mari sahabat-sahabat sekalian kita tingkatkan amal ibadah kita mumpung masih dalam suasana ramadhan karna bisa jadi ini adalah ramadhan yang terahir untuk kita, jadi mari kita optimalkan amalan ibadah kita dan mari kita sama-sama berdoa semoga di tahun 2010 Allah masih memberikan kesempatan untuk kita bisa berjumpa dengan bulan ramadhan 1431 h (amin)


1 komentar :

Posting Komentar

Hukum Pemilu Legislatif dan Presiden

Tidak ada komentar


Tidak lama lagi, Indonesia kembali akan menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) 2009. Pemilu kali ini selain untuk memilih anggota legislatif, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat dan Daerah, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD); juga memilih Presiden dan Wakil Presiden. Pemilihan anggota legislatif akan diselenggarakan pada 9 April 2009. Sedang pemilihan presiden akan diselenggarakan pada awal Juli 2009 untuk putaran pertama, dan pertengahan September 2009 untuk putaran kedua.
Di tingkat pusat, pemilu akan memilih anggota DPR dan DPD di mana keduanya akan secara bersama membentuk MPR. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 3 hasil amandemen ditetapkan bahwa wewenang MPR adalah mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar, melantik Presiden dan Wakil Presiden, dan memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar. Tentang kewenangan DPR, pada Pasal 11 ayat 2 disebutkan DPR melakukan persetujuan bersama Presiden dalam membuat perjanjian internasional, keuangan negara, dan perubahan atau pembentukan undang-undang. DPR membahas setiap rancangan undang-undang untuk mendapat persetujuan bersama pemerintah (Pasal 20). Jadi, DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan; memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat; hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas (Pasal 20A).
Dengan demikian, anggota legislatif memiliki tiga fungsi pokok, yaitu (1) fungsi legislasi untuk membuat UUD dan UU, (2) melantik presiden/wakil presiden, dan (3) fungsi pengawasan, atau koreksi dan kontrol terhadap pemerintah. Sedangkan tugas Presiden, secara umum adalah melaksanakan Undang-Undang Dasar, menjalankan segala undang-undang dan peraturan yang dibuat. Berdasarkan fakta ini, hukum tentang pemilu di Indonesia bisa dipilah menjadi dua, yaitu pemilu legislatif dan pemilu presiden.
Pemilu legislatif pada dasarnya bisa disamakan dengan hukum wakalah, yang hukum asalnya adalah mubah (boleh), berdasarkan hadits Nabi:
«وَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: اَرَدْتُ الْخُرُوْجَ اِلىَ خَيْبَرَ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ: إِذَا أَتَيْتَ وَكِيْلِيْ بِخَيْبَرَ فَخُذْ مِنْهُ خَمْسَةَ عَشَرَ وَسَقًا» (رواه ابو داود و صححه).
Dari jabir bin Abdillah radliyallâhu ‘anhumâ, dia berkata: Aku hendak berangkat ke Khaibar, lantas aku menemui Nabi SAW. Seraya beliau bersabda: “Jika engkau menemui wakilku di Khaibar maka ambillah olehmu darinya lima belas wasaq” (HR. Abu Dawud yang menurutnya shahih).
Selain itu, dalam Bai’atul ‘Aqabah II, Rasulullah SAW meminta 12 orang sebagai wakil dari 75 orang Madinah yang menghadap beliau saat itu yang dipilih oleh mereka sendiri.
Kedua hadits di atas menunjukkan bahwa hukum asal wakalah adalah mubah, selama rukun-rukunnya sesuai dengan syariah Islam. Rukun wakalah terdiri dari: Dua pihak yang berakad yaitu, pihak yang mewakilkan (muwakkil) dan pihak yang mewakili (wakîl); perkara yang diwakilkan atau amal yang akan dilakukan oleh wakil atas perintah muwakkil; dan redaksi akad perwakilannya (shigat taukîl).
Bila semua rukun tersebut terpenuhi, maka yang menentukan apakah wakalah itu Islami atau tidak adalah amal atau kegiatan yang akan dilakukan oleh wakil. Dalam konteks anggota legislatif, wakil rakyat di parlemen akan menjalankan tiga fungsi pokok, yaitu (1) fungsi legislasi untuk membuat UUD dan UU, (2) melantik presiden/wakil presiden, dan (3) fungsi pengawasan, koreksi dan kontrol terhadap pemerintah. Melihat fungsi-fungsi tersebut, hukum wakalah terhadap ketiganya tentu berbeda. Wakalah untuk membuat perundang-undangan sekular dan wakalah untuk melantik presiden/wakil presiden yang akan menjalankan sistem sekular tentu berbeda hukumnya dengan wakalah untuk melakukan pengawasan, koreksi dan kontrol terhadap pemerintah.
Berkaitan dengan fungsi legislasi, harus diingatkan bahwa setiap muslim yang beriman kepada Allah SWT, wajib taat kepada syariah Islam yang bersumber dari al-Quran dan As-Sunnah, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidak ada pilihan lain bagi seorang muslim kecuali menerapkan hukum syariah Allah SWT. Allah SWT telah menegaskan,
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ
Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. (TQS. Yusuf [12]: 40)
Allah Swt juga menyatakan bahwa konsekuensi iman adalah dengan taat pada syariat-Nya,
فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (TQS. an-Nisa [4]: 65)
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata (TQS. Al Ahzab[33]: 36).
Tidak boleh seorang muslim mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah atau menghalalkan apa yang telah diharamkan-Nya. Tentang hal ini, At-Tirmidzi, dalam kitab Sunan-nya, telah mengeluarkan hadits dari ’Adi bin Hatim –radhiya-Llahu ’anhu— berkata: ’Saya mendatangi Nabi saw. ketika baginda sedang membaca surat Bara’ah:
اتَّخَذُواْ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَاباً مِّن دُونِ اللّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ
”Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) al-Masih putera Maryam.” (TQS. At-Taubah [9]: 31)
Seraya bersabda: ’Mereka memang tidak beribadah kepadanya, tetapi jika mereka menghalalkan sesuatu untuknya, mereka pun menghalalkannya; jika mereka mengharamkan sesuatu untuknya, maka mereka pun mengharamkannya.”
Karena itu, menetapkan hukum yang tidak bersumber dari al-Quran dan As-Sunnah adalah perbuatan yang bertentangan dengan akidah Islam. Bahkan dapat dikategorikan perbuatan menyekutukan Allah SWT. Seorang muslim wajib terikat kepada syariah Allah, wajib mengambil hukum dari wahyu Allah semata, dan menolak undang-undang atau peraturan buatan manusia yang bertentangan dengan hukum Allah SWT. Dengan demikian, wakalah dalam fungsi legislasi yang akan menghasilkan hukum atau peraturan perundangan sekular atau yang bertentangan dengan syariah Islam tidak diperbolehkan, karena hal tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan akidah Islam.
Wakalah untuk melantik presiden/wakil presiden juga tidak diperbolehkan, karena wakalah ini akan menjadi sarana untuk melaksanakan keharaman, yakni pelaksanaan hukum atau peraturan perundangan sekular yang bertentangan dengan syariat Islam oleh presiden/wakil presiden yang dilantik tersebut. Larangan ini berdasar pada kaedah syara’ yang menyatakan:
(اَلْوَسِيْلَةُ اِلَى الْحَرَامِ حَرَامٌ)
“Wasilah (perantaraan) yang pasti menghantarkan kepada perbuatan haram adalah juga haram”
Adapun wakalah dalam konteks pengawasan, koreksi dan kontrol terhadap pemerintah dibolehkan, selama tujuannya adalah untuk amar makruf dan nahi mungkar (menegakkan kemakrufan dan mencegah kemunkaran). Wakalah dalam konteks ini merupakan wakalah untuk melaksanakan perkara yang dibenarkan oleh syariat Islam. Maka, pencalonan anggota legislatif dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan tadi dibolehkan sepanjang memenuhi syarat-syarat syar’iy. Bukan dibolehkan secara mutlak. Syarat-syarat tersebut adalah:
1. Harus menjadi calon dari partai Islam, bukan dari partai sekular. Dan dalam proses pemilihan tidak menempuh cara-cara haram seperti penipuan, pemalsuan dan penyuapan, serta tidak bersekutu dengan orang-orang sekular.
2. Harus menyuarakan secara terbuka tujuan dari pencalonan itu, yaitu untuk menegakkan sistem Islam, mengubah sistem sekular menjadi sistem Islam, melawan dominasi asing dan membebaskan negeri ini dari pengaruh asing. Dengan kata lain, calon wakil rakyat itu menjadikan parlemen sebagai mimbar (sarana) dakwah Islam, yakni menegakkan sistem Islam, menghentikan sistem sekular dan mengoreksi penguasa.
3. Dalam kampanyenya harus menyampaikan ide-ide dan program-program yang bersumber dari ajaran Islam.
4. Harus konsisten melaksanakan poin-poin di atas
Ini berkaitan dengan hukum pemilu legislatif yang berbeda dengan pemilu presiden. Jika dalam pemilu legislatif bisa disamakan dengan hukum wakalah, lain halnya dengan pemilu presiden. Status presiden dan wakil presiden bukanlah wakil rakyat, sehingga kepadanya tidak bisa diberlakukan fakta wakalah. Dalam hal ini lebih tepat dikaitkan dengan fakta akad pengangkatan kepala negara (nashb al-ra’is) yang hukumnya terkait dengan dua hal, yaitu person dan sistem.
Terkait dengan person, Islam menetapkan bahwa seorang kepala negara harus memenuhi syarat-syarat in’iqad, yaitu sejumlah keadaan yang akan menentukan sah dan tidaknya seseorang menjadi kepala negara. Syarat-syarat itu adalah (1) Muslim; (2) Baligh; (3) Berakal; (4) Laki-laki; (5) Merdeka; (6) Adil atau tidak fasik; dan (7) Mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala negara. Tidak terpenuhinya salah satu saja dari syarat-syarat di atas, cukup membuat pengangkatan seseorang menjadi kepala negara menjadi tidak sah.
Adapun tentang sistem, harus ditegaskan bahwa siapapun yang terpilih menjadi kepala negara wajib menerapkan sistem Islam. Ini adalah konsekuensi dari akidah seorang kepala negara yang muslim. Tambahan lagi, dalam Islam, memang tugas utama kepala negara adalah untuk menjalankan syariah Islam dan memimpin rakyat dan negaranya dengan sistem Islam. Hanya dengan cara itu saja segala tujuan mulia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara akan tercapai. Memimpin dengan sistem selain Islam tidak akan menghasilkan kebaikan, tapi justru menghasilkan kerusakan dan bencana. Maka, tidak boleh hukumnya memilih presiden yang akan menjalankan sistem sekular. Siapa saja yang memimpin tidak dengan sistem Islam, oleh Allah SWT disebut sebagai fasik dan dzalim; bahkan bila secara i’tiqadi dengan tegas menolak syariat Islam, dinyatakan sebagai kafir. Allah SWT berfirman:
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Dan, siapa saja yang tidak berhukum berdasarkan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (TQS. al-Maidah [5]: 44)
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Dan, siapa saja yang tidak berhukum berdasarkan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang dzalim.” (TQS. al-Maidah [5]: 45)
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan, siapa saja yang tidak berhukum berdasarkan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang fasik.” (TQS. al-Maidah [5]: 47)
Wahai kaum muslimin:
Maka, sikap yang semestinya harus ditunjukkan oleh setiap muslim dalam menghadapi pemilu ini adalah:
1. Tidak memilih calon yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas. Tidak mendukung usahanya, termasuk tidak mendukung kampanyenya dan mengucapkan selamat saat yang bersangkutan berhasil memenangkan pemilihan.
2. Melaksanakan syariat Islam secara utuh dan menyeluruh dengan konsisten. Serta berjuang dengan sungguh-sungguh untuk mengubah sistem sekular ini menjadi sistem Islam melalui perjuangan yang dilakukan sesuai dengan thariqah dakwah Rasulullah saw melalui pergulatan pemikiran (as-shirâul fikriy) dan perjuangan politik (al-kifâh as-siyâsi). Perjuangannya itu diwujudkan dengan mendukung individu, kelompok, jamaah, dan partai politik yang secara nyata dan konsisten berjuang demi tegaknya syariah dan khilafah; serta sebaliknya menjauhi individu, kelompok, jamaah dan partai politik yang justru berjuang untuk mengokohkan sistem sekular.
3. Secara sendiri-sendiri atau bersama-sama melakukan kritik dan koreksi terhadap para penguasa atas setiap aktivitas dan kebijakan mereka yang bertentangan dengan ajaran Islam. Tidak terpengaruh oleh propaganda yang menyatakan bahwa mengubah sistem sekular dan mewujudkan sistem Islam mustahil dilakukan. Tidak boleh ada rasa putus asa dalam perjuangan. Dengan pertolongan Allah, insya Allah perubahan ke arah Islam bisa dilakukan asal perjuangan itu dilakukan dengan sungguh-sungguh dan ikhlas. Yakinlah, Allah SWT pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya, khususnya dalam usaha mewujudkan tegaknya kembali khilafah guna melanjutkan kembali kehidupan Islam (isti’nâfu al-hayah al- Islâmiyah). Yaitu kehidupan yang di dalamnya diterapkan syariat Islam dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia dengan kepemimpinan seorang khalifah yang akan menyatukan umat dan negeri-negeri Islam untuk kembali menjadi umat terbaik serta memenangkan Islam di atas semua agama dan ideologi yang ada. Kesatuan umat itulah satu-satunya yang akan melahirkan kekuatan, dan dengan kekuatan itu kerahmatan (Islam) akan terwujud di muka bumi. Dengan kekuatan itu pula kemuliaan Islam dan keutuhan wilayah negeri-negeri muslim bisa dijaga dari penindasan dan penjajahan negeri-negeri kafir sebagaimana yang terjadi di Irak dan Afghanistan.
4. Memilih kepala negara yang mampu menjamin negeri ini tetap independen (merdeka) dari cengkraman penjajah. Dengan kata lain, memilih kepala negara yang mampu mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya, bukan malah sebaliknya membiarkan negeri ini dalam cengkeraman dan dominasi kekuatan asing di segala bidang. Juga harus mampu meletakkan keamanan negeri ini semata di tangan umat Islam, bukan di tangan warga negara asing. Tidak membiarkan pengaruh negara penjajah ke dalam institusi tentara dan polisi, apalagi mengijinkan negara asing membuat pangkalan militer di wilayah negeri ini. Sesungguhnya Allah SWT melarang muslim tunduk pada kekuatan kafir.
وَلَن يَجْعَلَ اللّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلاً
Dan Allah sekali-kali tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai kaum Mukmin (TQS. An-Nisa[4]: 141).
Akhirnya, semua berpulang kepada umat Islam, apakah akan membiarkan negeri ini terus dipimpin oleh penguasa dzalim dengan sistem sekular dan mengabaikan syariah Islam yang membuat negeri ini terus terpuruk; ataukah sebaliknya memilih pemimpin yang amanah dan menegakkan syariat Islam sehingga kedamaian, kesejahteraan, dan keadilan benar-benar akan terwujud. Begitu juga, semua berpulang kepada umat Islam, apakah akan membiarkan negeri-negeri muslim tetap tercerai-berai seperti sekarang dan tenggelam dalam kehinaan; atau sebaliknya berusaha keras agar bisa menyatu sehingga izzul Islam wal muslimin juga benar-benar terwujud
Karena itu, umat Islam di Indonesia sebagai pemegang kekuasaan hendaknya memperhatikan momentum pemilu ini. Bahwa Pemilu ini tidak boleh menjadi alat untuk melanggengkan sistem sekular. Umat Islam harus berusaha untuk menegakkan sistem Islam dan menghentikan sistem sekular, serta berusaha mewujudkan seorang kepala negara yang mempunyai syarat dan ketentuan Islam sebagaimana dijelaskan di atas, yang akan menegakkan sistem Islam dan menyatukan negeri-negeri di bawah naungan khilafah.
Wahai umat Islam, inilah saatnya, ambillah langkah yang benar! Salah mengambil langkah berarti turut melanggengkan kemaksiatan. Marilah kita renungkan firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَجِيبُواْ لِلّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُم لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya; dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. (TQS. Al-Anfal [8]: 24)
19 Rabi’ul Awwal 1430 H/16 Maret 2009
Hizbut Tahrir Indonesia
________________________________________
Artikel ini dicetak dari Hizbut Tahrir Indonesia: http://hizbut-tahrir.or.id


Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Kampanye N O R A K 2009

3 komentar

Di suatu pagi kebetulan aku buka E-mail, wa.....h...terpampang ada 124 pesan baru yang belu ke baca, maklum sudah beberapa hari ga dibuka. em.. satu persatu aku buka dan aku baca akhirnya tertuju pada salah satu email dari salah satu teman, disana terpampang tulisan "Sekarang para caleg udah pada lier (pusing) mikirin duit yang dipake buat kampanya gimana biar cepet ngelunasinnya kan, kalo ampe ga goal, wah ... kalaulah itu uang pinjaman bunganya bisa segunung, em... di dalam e-mail itu ada sebuah file gambar yang beliau kirimkan lucu sih tapi kalo lah kita perhatikan tampak begitu tidak intelek memang terlihat kreatif tapi n-deso banget, selain itu juga banyak janji gombal yang mereka tawarkan m..... monggo sadaya noong baek - baik gambar berikut ini selamat mengkomentari

01. Nah untuk yang satu ini akukasih judul BAPAK mendompleng ketenaran ANAK


02. Kalo yang ini Fansnya SuperMan, maklumlah aktualisasi diri yang Ngawur



03. Nah yang ini tepatnya CALEK SOK PD (kepedean banget)



04. Nah ini CALEG Kegerahan Mungkin karena uang kampanyenya dah habis sampai bajunya dijual buat nambahin ongkos kampanye



05.

06.
07.
08. Nah yang ini ga beda dengan no7 gimana nanti ngurus rakyat kalo kerjanya begadang nonton bola?


09. Nah kalo yang ini pasti dia suka buka www.onemanga.com, pecinta NARUTO, rekomendasi buat para pecinta naruto


10.
11.

12. Nah kalo ini rada serem,hati-hati kalo milih ni soalnya kalo ga patuh bisa disikat habis


13. Nah ini CALEGnya kak seto soalnya kayanya CINTA ANAK-ANAK


14. Nah ini CALEG baru puber, rekomendasi bagi anak SD kayanya kudu conteng temennya ni biar aspirasinya bisa didenger (didenger aja)


15. Nah yang inikayanya ada main ma OBAMA ih....atut eke




3 komentar :

Posting Komentar

MERAYAKAN MAULID

1 komentar

Kebetulan sekali hari ini Senin, 9 maret 2009 beretepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW., tadi malam tepatnya malam senin mulai dari ba`da magrib di beberapa masjid di sekitaran kecamatan jatinangor Sumedang banyak masyarakat yang berduyun-duyun datang ke majelis pengajian untuk merayakannya dengan mendengarkan ceramah dan juga tausiyah dari para ajengan (kiyai / ustadz)seperti di PONPES AL ITTIHAT Jatiroke.

Sebenernya hati ini sangat bangga dan bersyukur kalo melihat antusiasme masyatrakat dengan adanya perayaan kelahiran dari sang pembawa risalah yang wajib kita ikuti tuntunannya itu, namun tidak jarang perayaan maulid ini menjadi sesuatu hal yang kurang berkesan dalam jiwa setiap kaum muslimin karen perayaan ini tidak dima`nai secara luas namun hanya dijadikan sebagai sebuah ritual semata yang terjadi hanya pada hari perayaannya saja sehingga nilai luhur yang di bawa oleh rosululloh saw, tidak membekas dalam jiwa kaum muslimin, yang terlihat dari tingkahlaku kaum muslimin yang notabenenya malah jauh dari sang contoh yang maha agung nabi muhammad saw. kenapa bisa terjadi hal yang demikian? hendaknya kita bisa sama -sama sadari dan mulai untuk introspeksi diri, ada apa sebenarnya dengan kaum muslimin saat ini? namun sebelum kita bahas lebih jauh kita akan coba awali dengan apa sebenarnya maulid itu.

Di dalam situs http://id.wikipedia.org dijelaskan bahwa, Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد، مولد النبي‎), adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang dalam tahun Hijriyah jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal. Kata maulid atau milad adalah dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Rasulullah Muhammad SAW.

Perayaan Maulid Nabi diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya sendiri justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib]] melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem.

Itulah sepenggal cikal bakal maulid nabi, nah kita sebagai musli sudah barang tentu memperingati moment tersebut sebagai sebuah bentuk rasa cinta dan syukur kepada Allah swt. bahwasannya Allah telah menurunkan risalahnya melalui beliau nabi muhammmad saw, di beberapa daerah bahkan negara ada ritual -ritual tertentu dalam memperingati maulid ini contohnya saja di Indonesiasia

Perayaan di Indonesiasia
Masyarakat muslim di Indonesia umumnya menyambut Maulid Nabi dengan mengadakan perayaan-perayaan keagamaan seperti pembacaan shalawat nabi, pembacaan syair Barzanji dan pengajian. Menurut penanggalan Jawa bulan Rabiul Awal disebut bulan Mulud, dan acara Muludan juga dirayakan dengan perayaan dan permainan gamelan Sekaten.

Nah cukup menarik perayaan maulid di negara kita ini, yang menggabungkan perayaan maulid dengan hal-hal yang bisa dikatakan berbau musyrik, na'udzubillahimindzalik, namun tradisi ini masih bercokol dan bahkan sudah menjadi kegiatan wajib dan bahkan yang muncul malah bukan peringatan maulidnya namun buda syirik ini yang lebih ditunggu-tunggu dan diutamakan. Nah kita akn coba bedah sedikit tentang budaya daerah asal saya yaitu YOGYAKARTA dalam memperingati maulid nabi, yaitu dengan ritual SEKATEN

Sekaten atau upacara Sekaten (berasal dari kata Syahadatein) adalah acara peringatan ulang tahun nabi Muhammad s.a.w. yang diadakan pada tiap tanggal 5 bulan Jawa Mulud (Rabiul awal tahun Hijrah) di alun-alun Yogyakarta (dan juga di alun-alun Surakarta secara bersamaan). Upacara ini dulunya dipakai oleh Sultan Hamengkubuwana I, pendiri keraton Yogyakarta untuk mengundang masyarakat mengikuti dan memeluk agama Islam.

Pada hari pertama, upacara diawali saat malam hari dengan iring-iringan abdi Dalem (punggawa kraton) bersama-sama dengan dua set gamelan Jawa: Kyai Nogowilogo dan Kyai Gunturmadu. Iring-iringan ini bermula dari pendopo Ponconiti menuju masjid Agung di alun-alun utara dengan dikawal oleh prajurit Kraton. Kyai Nogowilogo akan menempati sisi utara dari masjid Agung, sementara Kyai Gunturmadu akan berada di Pagongan sebelah selatan masjid. Kedua set gamelan ini akan dimainkan secara bersamaan sampai dengan tanggal 11 bulan Mulud selama 7 hari berturut-turut. Pada malam hari terakhir, kedua gamelan ini akan dibawa pulang ke dalam Kraton.

Grebeg Muludan
Acara puncak peringatan Sekaten ini ditandai dengan Grebeg Muludan yang diadakan pada tanggal 12 (persis di hari ulang tahun Nabi Muhammad s.a.w.) mulai jam 8:00 pagi. Dengan dikawal oleh 10 macam prajurit Kraton: Wirobrojo, Daeng, Patangpuluh, Jogokaryo, Prawirotomo, Nyutro, Ketanggung, Mantrijero, Surokarso, dan Bugis, sebuah Gunungan yang terbuat dari beras ketan, makanan dan buah-buahan serta sayur-sayuan akan dibawa dari istana Kemandungan melewati Sitihinggil dan Pagelaran menuju masjid Agung. Setelah dido'akan Gunungan yang melambangkan kesejahteraan kerajaan Mataram ini dibagikan kepada masyarakat yang menganggap bahwa bagian dari Gunungan ini akan membawa berkah bagi mereka. Bagian Gunungan yang dianggap sakral ini akan dibawa pulang dan ditanam di sawah/ladang agar sawah mereka menjadi subur dan bebas dari segala macam bencana dan malapetaka.

Tumplak Wajik
Dua hari sebelum acara Grebeg Muludan, suatu upacara Tumplak Wajik diadakan di halaman istana Magangan pada jam 16:00 sore. Upacara ini berupa kotekan atau permainan lagu dengan memakai kentongan,lumpang untuk menumbuk padi, dan semacamnya yang menandai awal dari pembuatan Gunungan yang akan diarak pada saat acara Grebeg Muludan nantinya. Lagu-lagu yang dimainkan dalam acara Tumplak Wajik ini adalah lagu Jawa populer seperti: Lompong Keli, Tundhung Setan, Owal awil, atau lagu-lagu rakyat lainnya.

Nah kalo kita lihat perayaan-perayaan seperti itu sudah barang tentu tidak di benarkan dalam pandangan Islam, kenapa sampai demikian hingga membuat Aqidah umat bisa rusak. Beginilah wajah negeri ini bila aturan Islam sudah dicampakkan, Islam hanya dijadikan sebagai sebuah ibadah ritual semata, trus kalo demikian apa bedanya Islam dengan agama lain? ....padahal kalo kita mau mengkaji lebih jauh tentang Islam subhanawloh sungguh benar adanya yang di samapaikan Allah swt dlm alqur`an, Islam Rahmattallilalamin rachmat bagi alam dimana Islam mengatur hidup manusia, dalam islam ada tiga aspek umum yang diatur
1. hubungan manusia dengan sang pencipta yaitu Allah swt.
2. hubungan manusia dengan dirinya sendiri
3. hubungan manusia dengan sesamanya sebagai sebuah mahluk sosial

Nah kalau kita fahami ketiga konteks hubungan yang diatur dalam Islam ini dengan benar sesuai dengan AL QUR`AN dan ASSUNNAH maka tentunya kita akan menafsirkan perayaan maulid tidak seperti sekarang ini.

Disamping itu juga peran sebuah konstitusi dalam ranah NEGARA yang berkuasa tentu berperan sangat besar dan utama dimana dalam Islam sebuah negara itu berkewajiban untuk menjaga akqidah ummatnya, tentunya disini sebuah negara yang memang menjalankan syariat islam dan juga benar-benar mengemban Islam sebagai sebuah ideologi yang dijadikan sebagai sebuah dasar negara. bukan seperti saat ini sebuah negara yang mengaku mayoritas rakyatnya terbesar beragama Islam tetapi aturan yang diembannya bukan berasal dari aqidah yang diyakininya, sungguh aneh dan memilukan?


1 komentar :

Posting Komentar

Wau.......Inspiratif,

2 komentar

Tulisan ini pernah saya baca beberapa bulan yang lalu di kursi sekre, disalah satu koran langganan sekre tidak lain dan tidak bukan KOMPAS bulan Februari 2009,tapi punten bukan promosi ya cuma biar jelas aja, alhamdulillah cukup menarik dan inspiratif, mari silahkan menikmati suguhan ini

Melihat lebih jauh

oleh: Herry Tjahjono

Ada dua kisah nyata inspiratif yang akan saya adaptasi. Pertama tentang seorang tukang pipa (plumber). Alkisah, bos perusahaan otomotif terbesar di Jerman sedang pusing karena pipa keran airnya bocor, ia takut anaknya yang masih kecil terjatuh. Setelah bertanya ke sana-kemari, ditemukan seorang tukang terbaik. Melalui pembicaraan telepon, sang tukang menjanjikan dua hari lagi untuk memperbaiki pipa keran sang bos. Esoknya, sang tukang justru menelepon sang bos dan mengucapkan terima kasih. Sang bos sedikit bingung. Sang tukang menjelaskan, ia berterima kasih sebab sang bos telah mau memakai jasanya dan bersedia menunggunya sehari lagi. Pada hari yang ditentukan, sang tukang bekerja dan bereslah tugasnya, lalu menerima upah. Dua minggu kemudian, sang tukang kembali menelepon sang bos dan menanyakan apakah keran pipa airnya beres. Namun, ia juga kembali mengucapkan terima kasih atas kesediaan sang bos memakai jasanya. Sebagai catatan, sang tukang tidak tahu bahwa kliennya itu adalah bos perusahaan otomotif terbesar di Jerman. Cerita belum tamat. Sang bos demikian terkesan dengan sang tukang dan akhirnya merekrutnya. Tukang itu bernama Christopher L Jr dan kini menjabat GM Customer Satisfaction & Public Relation Mercedes Benz. Dalam sebuah wawancara, Christopher menjawab, ia melakukan semua itu bukan sekadar tuntutan after sales service atas jasanya sebagai plumber. Jauh lebih penting, ia selalu yakin tugas utamanya bukanlah memperbaiki pipa bocor, tetapi keselamatan dan kenyamanan orang yang memakai jasanya. Christopher melihat lebih jauh dari tugasnya.

Kisah lain. Ada juga kisah dari teman saya, James Gwee, tentang Mr Lim yang sudah tua dan bekerja ”hanya” sebagai door checker (memeriksa engsel pintu kamar hotel) di sebuah hotel berbintang lima di Singapura. Puluhan tahun ia jalankan pekerjaan membosankan itu dengan sungguh- sungguh, tekun, dan sebaik-baiknya. Ketika ditanya apakah ia tak bosan dengan pekerjaan menjemukan itu, Mr Lim mengatakan, yang bertanya adalah orang yang tidak mengerti tugasnya. Bagi Mr Lim, tugas utamanya bukanlah memeriksa engsel pintu, tetapi memastikan keselamatan dan menjaga nyawa para tamu. Dijelaskan, mayoritas tamu hotelnya adalah manajer senior dan top manajemen. Jika terjadi kebakaran dan ada engsel pintu yang macet, nyawa seorang manajer senior taruhannya. Jika ia meninggal, sebagai decision maker, perusahaannya akan menderita. Jika perusahaannya menderita dan misalnya bangkrut, sekian ribu karyawannya akan menderita. Belum lagi keluarganya, termasuk anak istri manajer itu.
Demikian jauh pandangan Mr Lim, dan ia bukan sekadar door checker. Beberapa pelajaran Christopher L Jr dan Mr Lim relatif manusia sejenis. Keduanya bukan kelas manusia sedang atau biasa (good people). Mereka jenis ”manusia besar atau manusia berlebih” (great people) meski jabatan atau pekerjaan formal di suatu saat demikian ”rendah dan biasa saja”. Sikap mental mereka jauh lebih tinggi dari jabatan dan pekerjaan formalnya.

Dua kisah itu memberikan beberapa pelajaran berharga. Pertama, untuk menjadi manusia besar tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan teknis seseorang mengerjakan tugasnya. Kemampuan dan kompetensi teknis (hard competence) boleh sama atau biasa saja, tetapi sikap mental atau soft competence yang lebih akan menentukan seseorang menjadi manusia besar atau tidak. Kedua, untuk bisa mempunyai soft competence dimaksud, kita perlu berontak dan bangun dari tidur panjang selama ini, keluar dari zona nyaman good. Sebagai manusia minimalis, pekerja atau pemimpin apa adanya (yang penting job description dijalankan), target kerja atau key performance indicator (KPI) tercapai, beres! Itulah tipikal manusia biasa saja. Upaya ini memerlukan pengorbanan diri sebab hanya dengan menjadi good people seperti selama ini saja, toh tak ada yang mengusik kita, tetap bisa bekerja dengan nyaman, dan seterusnya. Maka, pemberontakan untuk bebas dari kondisi good people itu harus dari diri sendiri dulu. Ingat petuah Jim Collins, good is the enemy of great. Ketiga, langkah lebih konkret selanjutnya adalah sikap mental untuk ”melihat lebih”! Christopher L Jr plumber yang ingin memastikan kliennya nyaman dan selamat. Mr Lim door checker yang ingin menjamin tamu hotelnya terjaga nyawanya dari bahaya kebakaran. Melihat lebih jauh, beyond the job! Keempat, setelah mampu melihat lebih, barulah kita mampu ”memberi lebih” (giving more). Hanya dengan melihat lebih dan memberi lebih, kita mampu menjadi manusia besar yang tidak hanya bekerja sebatas KPI. Kita akan mampu bekerja dengan memberikan key values indicator (KVI), nilai-nilai lebih, mulia, unggul, berguna bagi setiap pengguna atau penikmat hasil kerja kita. Itulah Christopher L Jr dan Mr Lim. Rindu pemimpin besar Betapa bangsa ini rindu seorang pemimpin hasil pemilu yang layak disebut pemimpin besar, great leader. Mereka yang kini sedang giat berkompetisi dan perang iklan dengan saling sorot KPI masing-masing. Perhatikan dengan saksama, maka segenap janji kampanye, termasuk realisasinya, konteksnya masih sebatas pemenuhan KPI. Ini berlaku baik bagi yang masih berkuasa maupun mantan dan juga calon yang baru. Semua bicara tentang KPI kepemimpinan, belum menyentuh KVI kepemimpinan. Para pemimpin dan bahkan kita semua demikian bangga dan terpesona sendiri saat mampu memenuhi ”KPI kehidupan” kita masing-masing, yang biasanya memang bersifat kuantitatif, materiil, dan mudah diukur. Padahal, untuk menjadi great people, great leader, great father, great manager, dan seterusnya, lebih diperlukan kemampuan mempersembahkan ”KVI kehidupan” kita, yang biasanya justru tidak mudah diukur. Bangsa ini sangat memerlukan Christoper L Jr dan Mr Lim sebanyak mungkin dan sesegera mungkin. Sebagai catatan akhir, seorang office boy yang mampu mempersembahkan KVI nilainya tak kalah dengan seorang CEO yang hanya memberikan KPI-nya. Jika kita ”mau” melihat lebih jauh, kita akan ”mampu” melangkah lebih jauh.

Herry Tjahjono
Corporate Culture Therapist & President The XO Way, Jakarta


2 komentar :

Posting Komentar

TELADAN dari dua UMAR

Tidak ada komentar

Umar bin Abdul Aziz membersihkan kedua tangannya. la berdiri. Di depannya nampak makam Sulaiman bin Abdul Malik, khalifah Bani Umayyah sebelumnya. Berdasarkan wasiat al marhum, Umar bin Abdul Aziz menduduki jabatan khalifah. Baru saja Umar bangkit berdiri, tiba-tiba ia mendengar suara riuh. "Ada apa?", tanya Khalifah kedelapan Bani Umayyah itu heran.

"Ini kendaraan Anda, wahai Amirul Mukminin," ujar salah seorang sambil menunjuk sebuah kendaraan mewah yang khusus disiapkan untuk sang khalifah.

Dengan suara gemetar dan terbata bata karena kelelahan dan kurang tidur, Umar berkata, "Apa hubungannya denganku? Jauhkanlah kendaraan ini. Se¬moga Allah memberkahi kalian." Lalu ia berjalan ke arah seekor keledai yang menjadi tunggangannya selama in!

Baru saja ia duduk di atas punggung hewan itu, serombongan pengawal datang berbaris mengawal di belakangnya. Di tangan masing masing tergenggam tombak tajam mengkilat. Mereka siap menjaga sang
khalifah dari marabahaya.

Melihat keberadaan pasukan itu, Umar menoleh heran dan berkata, "Aku tidak membutuhkan kalian. Aku hanyalah orang biasa dari kalangan kaum Muslimin. Aku berjalan pagi hari dan sore hari sama seperti rakyat biasa."

Selanjutnya, Umar berjalan bersama o¬rang prang menuju masjid. Dari segala penjuru orang orang pun berdatangan. Ketika mereka sudah berkumpul, Umar bin Abdul Aziz berdiri. Setelah memuji Allah dan ber¬shalawat pada Nabi dan para sahabatnya, ia berkata, 'Wahai manusia, sesungguhnya aku mendapat cobaan dengan urusan ini (khilafah) yang tanpa aku dimintai persetujuan terlebih dulu, memintanya atau pun ber¬musyawarah dulu dengan kaum Muslimin. Sesungguhnya, aku telah melepaskan baiat yang ada di pundak kalian untukku. Untuk selanjutnya silakan pilih dari kalangan kalian sendiri seorang khalifah yang kalian ridhai.'

Mendengar ucapannya itu, orang orang pun berteriak dengan satu suara, "Kami telah memilihmu, wahai Amirul Mukminin. Kami ridha terhadapmu. Aturlah urusan kami dengan karunia dan berkah Allah.'

Banyak hal yang bisa kita teladani dari sikap hidup Umar bin Abdul Aziz. Selain sikap zuhud dan kesederhanaan, kita juga belajar wara' (menjauhi syubhat). Kisah dirinya ketika memadamkan lampu minyak saat menerima kedatangan anaknya, diabadikan oleh sejarah. la tak mau menggunakan fasilitas negara untuk keperluan pribadi atau keluarga.

Kits bandingkan dengan sikap pemimpin saat ini. Sulit membedakan mana harta mereka pribadi dan mana milik pemerintah. Berapa banyak para pejabat yang tetap menggunakan fasilitas negara saat kampanye yang nota bene untuk kepentingan sendiri.

Begitu pun setelah mereka berkuasa. Bahkan, mereka yang selama ini dikenal dekat dengan rakyat menjadi jauh. Akibatnya, mereka sendiri merasa tidak aman. Kemana pun pergi selalu dijaga ketat oleh para pengawal.

Kenyataan ini akan sangat bertolak belakang jika kita tengok jauh lagi ke belakang. Pada akhir abad 17 Hijriyah, misalnya. Saat itu kaum Muslimin sebenarnya sedang menikmati kemenangan pasukan mereka di Irak dan Syam. Namun di tengah kegembiraan itu, mereka dikejutkan oleh datangnya musim kemarau berkepanjangan. Selama sembilan bulan hujan tak turun. Bumi gersang dan penuh debu. Hewan dan tanaman menjadi korban.

Kondisi Madinah tak terlalu buruk. Di bawah pemerintahan Umar bin Khaththab, Khalifah Kedua setelah Rasulullah saw wafat, penduduk Madinah dibiasakan menyimpan makanan. Akibatnya, dari berbagai daerah masyarakat datang berbondong bondong, mengungsi di kota Nabi itu. Selama beberapa saat Madinah bisa bertahan. Tapi lama kelamaan penduduknya makin tertekan. Mereka mulai kekurangan bahan makanan. Lalu apa yang dilakukan Umar bin Khaththab kala itu?

Ketika kelaparan mencapai puncaknya, Umar pernah disuguhi remukan roti yang dicampur samin. Umar memanggil seorang Badui dan mengajaknya makan bersama. Umar tidak menyuapkan makanan ke mulutnya sebelum Badui itu melakukannya lebih dahulu. Orang Badui sepertinya benar benar menikmati makanan itu. "Agaknya, Anda tak pernah mengenyam lemak?" tanya Umar.

"Benar," kata Badui itu. "Saya tak pernah makan dengan samin atau minyak zaitun. Saya juga sudah lama tidak menyaksikan orang orang memakannya sampai sekarang,” tambahnya.

Mendengar kata kata sang Badui, Umar bersumpah tidak akan memakan lemak sampai semua orang hidup seperti biasa. Ucapannya benar benar dibuktikan. Kata-katanya diabadikan sampai saat ini, "Kalau rakyatku kelaparan, aku ingin orang pertama yang merasakannya. Kalau rakyatku kekenyangan, aku ingin orang terakhir yang menikmatinya," ujar Umar.

Padahal, saat itu Umar bisa saja menggunakan fasilitas negara. Kekayaan Irak dan Syam sudah berada di tangan kaum Muslimin. Tapi tidak. Umar lebih memilih makan bersama rakyatnya.

Kita diberikan pelajaran sangat berharga oleh dua Umar. Dengan meneladani kehidupan dua khafrfah itu, para pemimpin akan merasakan penderitaan rakyat. Perasaan inilah yang akan melipatgandakan perjuangannya. Bagaimana mungkin seorang pemimpin akan bisa berjuang kalau ia sendiri tak merasakan apa yang dirasakan rakyatnya. Sikap zuhud dan kedekatan dengan rakyat ini akan menenteramkan masyarakat. Kedekatan pada rakyat akan melahirkan kecintaan. Bayangkan dengan diri Rasulullah saw. Bagaimana mungkin rakyat tidak dekat dengannya kalau menjelang ajal pun beliau masih menyebut nyebut, "Ummati, ummati, ummati (umatku, umatku, umatku)." Kepedulian Rasulullah saw pada umatnya nyaris tak berbalas.

Kecintaan inilah yang akan menciptakan rasa aman. Kedekatan dengan rakyat berbanding lurus dengan tingkat kenyamanan seorang pemimpin. Semakin dekat dirinya dengan rakyat, semakin tinggi juga tingkat rasa aman dirinya. Inilah yang menjelaskan mengapa kedua Umar, baik Umar bin Abdul Aziz maupun Umar bin Khaththab tak pernah mau dikawal. Mereka tak memerlukan pengawal karena merasa dirinya aman. Mereka terbiasa berkeliling di tengah gelapnya malam. Mereka juga biasa tidur tiduran di tempat umum. Tak ada rasa takut dan khawatir dalam diri mereka. Penyebabnya: mereka berlaku adil, bersih, dekat dengan rakyat, maka rakyat pun mencintainya.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

DEMOKRASI : SUDAH MAHAL, KUFUR LAGI

3 komentar

Tak henti-hentinya pesta demokrasi berlangsung di Indonesia. Sepanjang tahun di negeri ini berlangsung pemilihan kepala desa, bupati, walikota, gubernur, sampai presiden, juga anggota legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari tingkat kabupaten, kota, propinsi dan pusat, termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah. Untuk melangsungkan sebuah pesta demokrasi, membutuhkan biaya yang tidak sedikit, bahkan anggaran pembangunan dan belanja nasional maunpun daerah harus terkuras untuk membiayai pesta ini.

Menurut data yang dikeluarkan KPU, biaya pemilihan umum 2009 diperkirakan menghabiskan dana sebesar Rp 48 trilyun. Untuk Pilkada kisaran biayanya juga fantastis, tengok saja biaya Pilkada DKI tahun lalu, sebesar 124 milyar. Di Jawa Timur lebih fantastis lagi, karena terjadi dalam dua putaran anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 800 milyar lebih. Menurut hasil penelusuran Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), pilkada di seluruh Indonesia telah berlangsung sebanyak 350 pilkada. Jika kita asumsikan biaya Pilkada yang dikeluarkan untuk masing-masing daerah sebesar 70 Milyar, maka total dana pelaksanaan demokrasi ini telah menelan biaya hampir 25 Trilyun.

Biaya pemilu ini belum termasuk biaya yang harus dikeluarkan setiap calon kepala daerah, calon presiden maupun calon anggota legislative untuk partai. Seorang calon anggota legislatif ‘diwajibkan’ membayar Rp 200-300 juta untuk "kursi jadi", nomor urut satu dan dua. Sedangkan untuk calon anggota DPR harus menyerahkan setoran uang Rp 400 juta. Setiap caleg juga diharuskan membayar biaya administrasi Rp 16 juta untuk pengganti biaya administrasi (kabarindonesia.com,7/10/2008). Belum lagi biaya kampanye. Untuk iklan di televisi misalnya jika rata-rata biaya beriklan secara excessive di sebuah stasiun TV per harinya adalah Rp 500 juta, maka per bulan adalah Rp 15 milyar. Sutrisno Bachir dan Rizal Malarangeng adalah contoh dua calon yang beriklan di TV secara excessive. Itu hanya untuk satu stasiun TV saja. Silahkan kalikan dengan 10 stasiun TV, misalnya. Angka ini hanya untuk di media TV, belum termasuk media lain seperti, radio, internet, bioskop, baliho, spanduk, bendera, kalender, brosur, kaos, dan material kampanye lainnya.

Jumlah biaya demokrasi itu tidak sebanding dengan biaya kesejahteraan rakyat yang dialokasikan dalam APBN. Susilo Bambang Yudoyono Presiden RI pernah membandingkan biaya demokrasi dengan anggaran untuk pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan dalam APBN. Biaya dialokasikan di APBN untuk pengurangan kemiskinan di seluruh negeri, tahun 2004 sebesar Rp 17 trilyun, tahun 2005 naik Rp 24 trilyun, 2006 Rp 41 trilyun, dan tahun 2007 Rp 57 trilyun.

Dengan biaya pesta demokrasi yang sangat besar itu, benarkah mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas dan mampu mensejahterakan rakyat? Nampaknya kita masih harus menerima kenyataan, dari biaya demokrasi yang sangat mahal itu, tidak menjamin akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Pemimpin yang dihasilkan dari proses demokrasi itu ternyata justru menguras uang rakyat dengan melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini dilakukan karena para pemimpin ini sebelum menduduki kursinya sudah mengeluarkan ’biaya investasi’ yang cukup besar. Ketika mereka menduduki kursi yang diinginkan, maka saatnya investasi yang ditanam kini dituai dari dana APBN maupun APBD.

Said Amin, peneliti program The World Bank untuk kasus penanganan korupsi pemerintah tingkat lokal mengatakan, sampai Mei 2007 lalu, 967 anggota DPRD dan 61 kepala daerah terlibat tindak pidana korupsi. Para anggota DPRD dan kepala daerah dalam proses hukumnya kini ada yang masih tersangka, terdakwa dan ada pula telah divonis bersalah sebagai terpidana. Saat ini tercatat 159 kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah terjadi di Indonesia, jumlah kerugian negara yang diakibatkan kasus korupsi itu mencapai Rp 3 triliun (kapanlagi.com, 31/5/2007).

Demokrasi bukan hanya menguras uang rakyat dengan membutuhkan biaya yang mahal tapi juga menghasilkan sistem yang rusak. Abdul Qodim Zallum dalam bukunya Demokrasi Sistem Kufur menyatakan, ada empat kebebasan yang dilahirkan oleh demokrasi yang berdampak pada kerusakan:

1. Kebebasan Beragama (freedom of religion)

Konsep kebebasan beragama, justru merendahkan derajat manusia dalam hubungannya dengan Tuhan. Kebebasan beragama berarti seseorang berhak meyakini suatu aqidah yang dikehendakinya atau memeluk agama yang disenanginya. Dia berhak meninggalkan aqidah yang diyakininya dan berpindah pada aqidah baru, agama baru atau kepercayaan non agama seperti animisme dan dinamisme. Dia juga berhak berpindah agama sebebas-bebasnya tanpa ada tekanan dan paksaan.

Dampak dari kebebasan beragama, justru memunculkan aliran-aliran sesat dan nabi-nabi palsu. Di Amerika, negara pengemban demokrasi banyak lahir ajaran agama selain Kristen. Sebut aja ada Klu Klux Klan, sekte Charles Manson terkenal di tahun 60-an karena melakukan pembunuhan terhadap sejumlah wanita termasuk seorang aktris terkenal. Ada juga sekte Temple’s People yang dipimpin pendeta Jim Jones. Muncul juga nabi bernama David Koresh yang kemudian melakukan baku tembak dengan polisi federal AS (FBI), dan terakhir adalah sekte Gerbang Surga yang melakukan aksi bunuh diri massal di tahun 1997.

Agama-agama baru itu lahir dengan restu demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Selama demokrasi dan HAM masih dipuja-puja, maka di masa mendatang akan terus berdatangan agama-agama baru dan nabi-nabi palsu. Kedatangan mereka bahkan akan dilindungi negara atas nama hak asasi manusia. Kalau nabi palsu dihujat karena membawa aliran sesat, seharusnya demokrasi dan HAM juga dihujat karena justru melindungi aliran-aliran sesat.

Padahal Allah SWT telah menegaskan dalam surat Al Maidah ayat 3 :

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmatKu, dan telah Kuridlai Islam itu menjadi agama bagi kalian."

Dalam HR Muslim dan Ashhabus Sunan, Rasulullah SAW bersabda :

"Barang siapa mengganti agamanya (Islam) maka jatuhkanlah hukuman mati atasnya."

Sehingga upaya-upaya untuk melanggengkan sistem demokrasi yang menjamin kebebasan beragama sangat bertentangan dengan aturan syara’. Karena Allah SWT hanya mencukupkan Islam sebagai agama yang terbaik.

2. Kebebasan Berpendapat (freedom of speech)

Kebebasan berpendapat melahirkan pendapat-pendapat yang tidak mendasarkan pada standar halal haram. Pendapat yang liberal dan justru menjauhkan dari syariah dibebaskan. Tapi sebaliknya, pendapat-pendapat yang mengajak umat untuk kembali pada hukum-hukum Allah dan menegakkan kekhilafahan Islam, justru diberangus. Kebebasan berpendapat hanya diberikan untuk dukungan pada kebebasan itu sendiri tanpa aturan.

Bahkan atas nama kebebasan berpendapat, koran Nerikes Allehanda, Swedia, pada 18 Agustus 2007 lalu memuat kartun Nabi Muhammad dengan kepala manusia berserban dan tubuh seekor anjing. Masih atas nama kebebasan berpendapat, George Walker Bush mengajak pemimpin muslim untuk memerangi kembalinya syariah dan khilafah. "We should open new chapter in the fight againts enemies of freedom, againts who in the beginning of XXI century call muslims to restore caliphate and to spread sharia"(kita harus membuka bab baru perang melawn musuh kebebasan, melawan orang-orang yang di awal abad ke 21 menyerukan kaummuslim untuk mengembalikan khilafah dan menyebarluaskan syariah) (www.demaz.org)

Dalam Islam, kekebasan berpendapat tidaklah mutlak, tapi didasarkan aturan syara’. Seperti ditegaskan Allah SWT dalam surat Al Ahzab 36 :

"Dan tidaklah patut bagi laki0laki yang mukmin, Apabila Allah dan rasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka."

Di ayat yang lain Allah memperingatkan dalam surat An Nisa 59 :

"Kemudian jika kalian (rakyat dan penguasa) berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan RasulNya, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir."

3. Kebebasan Kepemilikan (freedom of ownership)

Ide kebebasan atas kepemilikan melahirkan para kapitalis. Kapitalisme juga melahirkan koruptor-koruptor yang menghalalkan segala cara untuk mengejar materi duniawi. Siapa memiliki modal, bisa berkuasa atas sesuatu termasuk sumber daya alam yang sebenarnya menjadi hajat hidup orang banyak. Misalnya, atas nama kebebasan kepemilikan, hak pengelolaan hutan, air, minyak, dan kekayaan alam lainnya diserahkan pada pihak-pihak tertentu. Karenanya rakyat tidak mendapat porsi yang seharusnya, tapi hanya menjadi penonton segelintir orang yang mengeruk kekayaan alam.

Ironisnya pemerintah justru memfasilitasi kebebasan kepemilikan ini dengan sejumlah aturan yang menjamin kebebasan kepemilikan atas sumber daya alam. Misalnya dengan menetapkan UU Penanaman Modal Asing, UU Sumber Daya Alam, dan lain-lain.

Atas nama kebebasan kepemilikan, negara-negara kapitalis berebut menguasai sumber daya alam negara lain. Akibatnya, rakyat menjadi korban krisis bahkan pertumpahan darah tak bisa dihindari. Seperti yang terjadi di negara-negara Timur Tengah, Amerika Latin, Afrika, Asia, termasuk Indonesia.

Ajaran Islam sangat bertolak belakang dengan kebebasan kepemilikan. Islam memerangi ide penjajahan dan perampokan kekayaan bangsa-bangsa lain di dunia. Islam telah menetapkan sebab-sebab kepemilikan harta, pengembangannya dan cara-cara pengelolaannya. Islam tidak memberikan kebebasan pada individu untuk sebebas-bebasnya mengelola harta yang dikehendakinya. Islam mengikat dengan hukum syara’ misalnya larangan memiliki harta dengan cara-cara yang batil. Harta yang diperoleh dengan cara batil, pada pelakunya akan dikenai sanksi.

4. Kebebasan Berperilaku (personal freedom)

Kebebasan berperilaku sebenarnya telah merendahkan martabat umat. Ide ini telah menyeret orang pada perilaku yang serba boleh. Misalnya berjemur sambil menunggu matahari terbit tanpa berpakaian. Perilaku seksual yang menyimpang suka sesama jenis, pemuasan seksual pada anak-anak ataupun pada binatang. Dampak kebebasan perilaku, kasus perzinahan semakin merajalela, demikian pula aborsi, narkoba dan angka penderita HIV AIDS yang tidak pernah menurun karena bebas berperilaku.

Dalam sistem demokrasi, institusi keluarga telah dihancurkan. Rasa kasih sayang telah dicabut dari para anggota keluarga. Karena itu, menjadi pemandangan biasa di negara-negara barat, kehidupan single parent atau orang yang tinggal sendiri dan hanya ditemani binatang kesayangan.

Hukum Islam sangat bertentangan dengan kebebasan bertingkah laku. Tidak ada kebebasan bertingkah laku di dalam Islam. Setiap muslim wajib terikat dengan perintah dan larangan Allah SWT. Jika seorang muslim melanggar perintah syara’ maka ia telah berdosa dan akan dijatuhi hukuman yang sangat keras.

Islam memerintahkan setiap muslim berakhlaq mulia dan terpuji. Menjadikan masyarakat sebagai masyarakat Islam yang bersih dan sangat memelihara kehormatannya serta penuh dengan nilai-nilai kemuliaan.

Demikianlah demokrasi menghancurkan umat dengan kebebasan yang diagungkan. Ketika manusia membiarkan dirinya tanpa aturan, maka yang terjadi adalah kesengsaraan, kenistaan, dan kebodohan. Lalu mengapa demokrasi masih dibanggakan?

Haram Mengadopsi Sistem Kufur Demokrasi

Seluruh perbuatan manusia dan seluruh benda-benda yang digunakannya dan atau berhubungan dengan perbuatan manusia, hukum asalnya adalah mengikuti Rasulullah SAW dan terikat dengan hukum-hukum risalahNya. Allah berfirman dalam surat Al Hasyr ayat 7 :

"Apa yang diberikan/diperintahkan Rasul kepadamu maka terimalah/laksanakanlah dia, dan apa yang dilarang bagimu maka tinggalkanlah."

"Maka demi TuhanMu, mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim/pemutus terhadap perkara yang mereka perselisihkan."(QS An Nisaa’ 65)

"Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah."

"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul(Nya).

Sabda Rasulullah SAW :

"Siapa saja yang melaksanakan perbuatan yang tak ada perintah kami atasnya, maka parbuatan itu tertolak." (HR Muslim). Dalam hadis lain Rasulullah bersabda, "Siapa saja yang mengada-adakan urusan (agama) kami ini, sesuatu yang berasal darinya, maka hal itu tertolak."

Dalil-dalil ini menunjukkan wajib hukumnya mengikuti syara’ dan terikat dengannya. Dengan demikian, seorang muslim tidak boleh melakukan atau meninggalkan perbuatan kecuali setelah mengetahui hukum Allah untuk perbuatan itu. Apakah hukumnya wajib, sunnah, mubah, makruh atau haram. Allah juga melarang kaum muslimin mengambil hukum selain hukum dari syariat Islam. Allah berfirman:

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada toghut (hukum dan undang-undang kufur), padahal mereka telah diperintahkan mengingkari toghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya." (QS An Nisaa 60).

Berdasarkan penjelasan nash dan hadis maka kaum muslimin dilarang mengambil peradapan/kultur Barat, dengan segala aturan dan undang-undangnya. Sebab peradapan tersebut bertentangan dengan peradaban Islam. Kecuali peraturan dan perundang-undangan yang administratif yang bersifat mubah dan boleh diambil. Sebagaimana Umar Bin Khatab telah mengambil peraturan administrasi perkantoran dari Persia dan Romawi.

Hal ini karena peradaban Barat itu memisahkan agama dengan kehidupan dan memisahkan agama dari negara. Peradaban Barat dibangun atas asas manfaat dan menjadikannya sebagai tolok ukur perbuatan. Sedangkan peradaban Islam didasarkan pada Aqidah Islamiyah yang mewajibkan pelaksanaannya dalam kehidupan bernegara berdasarkan perintah dan larangan Allah, yakni hukum-hukum syara’. Peradaban Islam berdiri atas landasan spiritual yakni iman kepada Allah dan menjadikan prinsip halal haram sebagai tolok ukur seluruh perbuatan manusia berdasarkan perintah dan larangan Allah.

Peradaban Barat menganggap kebahagiaan adalah yang memberikan kenikmatan jasmani yang sebesar-besarnya kepada manusia dan segala sarana untuk memperolehnya. Sementara peradaban Islam menganggap kebahagiaan adalah teraihnya ridla Allah SWT, yang mengatur pemenuhan naluri dan jasmani manusia berdasarkan hukum syara’.

Atas dasar itulah, kaum muslimin tidak boleh mengambil sistem demokrasi, sistem ekonomi kapitalisme, sistem kebebasan individu yang ada di negeri-negeri Barat. Karena itu kaum muslimin tidak boleh mengambil konstitusi dan undang-undang demokrasi, sistem pemerintahan kerajaan dan republik, bank-bank riba, sistem bursa dan pasar uang internasional. Kaum muslimin tidak boleh mengambil semua hukum dan peraturan ini karena semuanya merupakan peraturan dan undang-undang kufur yang sangat bertentangan dengan hukum dan peraturan Islam.

Syariah untuk Kepentingan Rakyat

Mengutip tulisan Budi Mulyana, dosen FISIP UNIKOM Bandung, syariah Islam berbeda dengan demokrasi. Dalam tataran individu, syariah Islam mendidik individu agar bertakwa. Keinginan untuk melakukan pelanggaran syariah akan diminimalkan dengan nilai-nilai ketakwaan yang ditanamkan. Pribadi-pribadi yang salih akan terbentuk dengan keimanan bahwa hidup tidak hanya di dunia, tetapi ada pertanggungjawaban di akhirat yang akan menghisab apa yang dilakukan di dunia.

Dalam tataran sistem, Islam sebagai risalah ilahi yang sempurna akan menjamin kemaslahatan (rahmat) bagi semua pihak, bahkan bagi seluruh alam. Dalam konteks kesejahteraaan, Islam membagi bumi Allah dengan kepemilikan individu, masyarakat dan negara dengan tepat sesuai dengan realitas faktanya. Dengan begitu, kebutuhan pribadi dapat dijamin; keinginan untuk menikmati kebahagiaan duniawi juga tetap bisa dilakukan; penyelenggaraan kehidupan masyarakat yang menjamin hajat hidup orang banyak pun dapat dipastikan dijamin oleh negara.

Islam memberikan jaminan kesejahteraan umum, pendidikan, kesehatan, dan keamanan gratis bagi semua warga Negara Islam. Islam memerintahkan negara untuk menjamin kebutuhan kolektif masyarakat (tanpa membedakan kaya maupun miskin). Masyarakat dipelihara oleh negara hingga menjadi masyarakat yang cerdas, sehat, kuat dan aman. Pendidikan secara umum diwujudkan untuk membentuk pribadi-pribadi yang memiliki jiwa yang tunduk pada perintah dan larangan Allah Swt., memiliki kecerdasan dan kemampuan berpikir memecahkan segala persoalan dengan landasan berpikir Islami, serta memiliki keterampilan dan keahlian untuk bekal hidup di masyarakat. Semua diberi kesempatan untuk itu dengan menggratiskan pendidikan dan memperluas fasilitas pendidikan, baik sekolah universitas, masjid, perpustakaan umum, bahkan laboratorium umum. Rasulullah saw. menerima tebusan tawanan Perang Badar dengan jasa mereka mengajarkan baca tulis anak-anak kaum Muslimin di Madinah. Rasul juga pernah mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis, Raja Qibti Mesir, lalu oleh Beliau dokter itu dijadikan dokter umum yang melayani pengobatan masyarakat secara gratis (Abdurrahman al-Baghdadi, Sistem Pendidikan di Masa Khilafah; Abdul Aziz al-Badri, Hidup Sejahtera di Bawah Naungan Islam).

Dengan jaminan tersebut, pendidikan, kesehatan dan keamanan sudah dapat dipastikan dijamin oleh negara dengan alokasi pendanaan yang jelas, tanpa perlu lagi persetujuan wakil rakyat yang sarat dengan berbagai kepentingan, baik individu, partai juga para pemilik modal yang haus terhadap harta milik masyarakat.

Jelaslah, syariah Islam adalah jawaban atas krisis dan kebuntuan yang terjadi selama ini. Jika kita ingin mengambil jalan keluar maka kita mesti tunduk dan takut kepada Allah Swt. serta bersungguh-sungguh kembali pada pelaksanaan syariah-Nya. Insya Allah, jalan keluar dan berkah Allah akan segera terbuka. Allah Swt. berfirman :

"Siapa saja yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar" (QS at-Thalaq [65]: 3).

Allah Swt. juga berfirman:

"Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu. Karena itulah, Kami menyiksa mereka karena perbuatan mereka itu" (QS al-A’raf [7]: 96).

Alangkah ruginya negara ini, jika biaya besar yang telah dikorbankan untuk membiayai hajatan pesta demokrasi ternyata tidak menjamin kualitas pemimpin yang tebaik. Maka kegiatan ini hanya sia-sia belaka. Demokrasi jelas-jelas telah menyita pengorbanan rakyat sementara rakyat tidak memperoleh kesejahteraan tapi justru menuai kemiskinan. Sebaliknya, syariah Islam telah menjamin kesejahteraan rakyat. Penjaminnya adalah Allah SWT. Syariah Islam hanya bisa diterapkan dengan sistem khilafah. [ Sumber : http://hafidz341.net76.net/Alpen-Prosa/Demokrasi-Mahal-dan-Kufur.html]

3 komentar :

Posting Komentar