Meet The Author

KONFLIK panas AHMADIYAH

1 komentar

Masih terlintas jelas di benak kita beberapa waktu yang lalu tentang konflik yang terjadi antara pengikut ahmadiyah dengan warga di desa cikeusik. Hal ini bermula dari Arogansi dan provokasi Ahmadiyah yang menantang perang, menyulut ribuan warga gabungan dari beberapa kecamatan sekitar Cikeusik, sebuah kecamatan yang terletak sekitar 200 km dari Pandeglang (mediaummat.com). Bentrokan tidak dapat dihindari. Kekesalan masyarakat yang telah lama terakumulasi meledak akibat kekurangajaran Ahmadiyah menyebarkan ajaran sesat mereka kepada warga, dengan terang-terangan Ahmadiyah menistakan dan menodai agama Islam. Ahmadiyah tak pernah mau melaksanakan butir kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Mereka tetap saja membandel dan terus melaksanakan aktivitas yang dilarang dalam SKB tersebut.

Namun dari beberapa fakta yang terdapat dilapangan justru malah menjadikan umat Islam Cikeusik-lah yang seolah melakukan penganiayaan. Ahmadiyah pun menuai keuntungan dari penyerangan tersebut; simpati mengalir deras hal ini tak lain karena pengaruh media pro pemerintah yang dengan gencar menyiarkan hal ini seakaan akan ahmadiyahlah yang teraniaya.

Kekeliruan ajaran ahmadiyah

Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426 H / 26-29 Juli 2005 telah menfatwakan sesat untuk aliran ahmadiyah dan tidak boleh dilupakan oleh siapapun, bahwa Ahmadiyah adalah kelompok dan ajaranya sesat menyesatkan. Mereka diluar Islam dan para pengikutnya pun masuk katagori non muslim. Para ulama di seluruh dunia telah menyatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad dan orang-orang yang mengikutinya adalah kafir, bukan muslim. Pernyataan ini lahir dari konferensi Rabithah Alam Islamy yang diadakan di Mekkah tahun 1394 H, yang dihadiri oleh berbagai organisasi Islam dunia. Berikut ini beberapa poin sesat ahmadiyah yang telah diedarkan oleh Liga Fiqih Islam (Majma' Fiqih Islami) yaitu: a). Ahmadiyah berkeyakinan bahwa kenabian itu belum selesai dan masih akan ada nabi terus. Menurut mereka Allah akan mengutus nabi berdasarkan keperluan. Dan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi yang paling utama dan paling agung dibandingkan semua nabi yang pernah ada. b).Ahmadiyah berkeyakinan bahwa tidak ada Al-Qur'an kecuali yang dibawa oleh Al-Masih yang dijanjikan kedatangannya, yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Tidak ada hadits kecuali apa yang diajarkan Mirza. Dan tidak ada nabi kecuali di bawah wewenangnya. c).Ahmadiyah berkeyakinan bahwa bahwa perintah jihad tidak pernah ada serta mereka fanatik buta dengan keinginan penjajah Inggris. Dan bahwa penjajah Inggris adalah tuan mereka berdasarkan nash kitab suci mereka.

Di sejumlah negeri muslim, Ahmadiyah telah dinyatakan sebagai jamaah terlarang. Pakistan, dengan empat juta orang Ahmadiyahnya, diberlakukan konstitusi tahun 1974, pasal 298 bernama “Undang-undang anti-Ahmadiyah”, Jika melanggar, mereka akan mendapat dakwaan penistaan agama Islam dengan hukuman 10 tahun penjara atau maksimal hukuman mati. Begitu juga di malaysia Bagi yang melanggar, akan dikenakan hukuman penjara hingga satu tahun dan denda RM3000 atau sekitar Rp. 8,8 juta. Pada Desember 2008, wilayah Selayang di Selangor menuntut Ahmadiyah untuk mengganti kalimat syahadat mereka karena dinilai tidak relevan dengan ajarannya.

Namun sangat berbeda dengan di negara ini, ahmadiyah seperti di anak emaskan oleh penguasa negeri ini, seakan pemerintah amnesia bahwa SKB 3 menteri serta fatwa haram dari MUI pun telah di buat namun hingga kini menguap begitu saja.

Ada apa di balik isu ahmadiyah

Bila status Ahmadiyah telah jelas dan payung hukum untuk mengeksekusi mereka telah ada, lalu apa lagi yang ditunggu? Inilah persoalan sebenarnya. Ada apa dengan pemerintah? Mengapa masih melakukan tarik ulur atas persoalan yang amat sensitif dan mendasar bagi umat Islam? Maka terlihat sekali, upaya dibukanya kran dialog dengan kelompok Ahmadiyah adalah bagian dari skenario untuk memuluskan kegamangan pemerintah untuk membubarkan Ahmadiyah. Dan ruang dialog di harapkan bisa melahirkan sikap toleransi hingga akan melegitimasi pilihan pemerintah melindungi Ahmadiyah. Jadi ini upaya liberalisasi terselubung.

Kasus Ciekesik tampak sebagai sebuah sekenario dari Ahmadiyah, kelompok liberal memanfaatkan momen ini dan pemerintah berkesempatan dengan jargon “bubarkan ormas anarkis”, esensinya tiga entittas di atas bermain dan memainkan peran masing-masing. Sebuah kolaborasi dengan menjadikan rasa keadilan mayoritas umat Islam di Indonesia terkatung-katung.

Berlarut-larutnya persoalan Ahmadiyah disebabkan pemerintahan SBY yang peragu dan serba gamang. Dari sejumlah kasus konflik umat Islam dengan Ahmadiyah - termasuk tahun 2008 yang terbilang paling keras, kita patut menduga kuat bahwa ada skenario pengalihan isu atas sejumlah isu vital di negeri ini, dan Ahmadiyah menjadi mainan politik penguasa yang bisa ditarik ulur kapan saja.

Sebelum kasus Cikeusik menjadi isu nasional,kita bisa amati bagaimana pemerintahan SBY terpojok dengan kasus mafia pajak, mafia kasus, Century Gate, curhat presiden soal gajinya, dan kebijakan menaikkan harga BBM. Selain itu, pemerintahan SBY dituding oleh tokoh-tokoh lintas agama telah melakukan kebohongan publik. Ada 9 hal yang menurut para tokoh ini merupakan kebohongan pemerintah yakni soal kemiskinan, kebutuhan rakyat, pemberantasan terorisme, ketahanan pangan, penegakkan hak asasi manusia, anggaran pendidikan, kasus Lapindo, kasus Newmont dan kasus audit PT Freeport. Pemerintahan SBY pun terpojok dalam kasus bail out Bank Century, karena Wapres Boediono dan mantan Menkeu Sri Mulyani adalah pejabat-pejabat yang terkait dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga 6,76 triliun rupiah. Boediono adalah Gubernur BI yang menyetujui kucuran talangan dana bagi bank gurem tersebut, sedangkan Sri Mulyani adalah Menkeu-nya. dan penyelidikan atas kasus ini masih terus digulirkan.

Wajar bila kemudian muncul wacana penguasa dan negara telah gagal mengurusi rakyatnya sendiri. Krisis multidimensi yang melahirkan multi penderitaan bagi masyarakat tak kunjung mampu diselesaikan pemerintah.

Obat penenang dari SBY

Sebagai pengalih semua persoalan maka SBY memunculkan isu yang sudah lama dipelihara yakni persoalan Ahmadiyah. Taktik ini pun digulirkan dan nyaris berhasil, terutama berkat dukungan media massa yang terus menerus mengangkat persoalan ini. Pikiran dan enerji umat hampir terkuras hanya untuk persoalan yang sesungguhnya telas jelas penyelesaiannya.

Pada titik inilah umat Islam harus sadar bahwa persoalan Ahmadiyah adalah bagian integral dari permasalahan utama umat; yakni kegagalan negara dalam mengurusi dan melindungi rakyatnya. Gagal karena penguasanya masih bersikukuh dengan sistem batil demokrasi-kapitalisme dan setia dengan majikan mereka; Barat.

Kelompok Ahmadiyah bisa bertahan di bumi Indonesia karena berlindung dibalik demokrasi dan HAM. Mereka juga didukung oleh Barat. Pada tahun 2008 saat konflik terhadap Ahmadiyah meruncing, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Departemen Agama (Depag), Prof Nasarudin Umar, menyebut empat negara yang meminta agar Ahmadiyah tidak dibubarkan. Yaitu Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Kanada. Surat itu ditujukan ke Menteri Agama. (hizbuttahrir.or.id)

Ahmadiyah ibarat api dalam sekam yang lambat laun akan membakar umat yang menjadikan umat Islam sibuk dengan persoalan ini. Ia juga mainan politik penguasa yang bisa ditarik ulur kapan saja saat dibutuhkan. Eksisnya Ahmadiyah seharusnya menjadi bagian dari entry point untuk menyadarkan umat bahwa selama tidak tegak syariat dan khilafah, maka akidah umat sulit untuk dilindungi.

Nagara wajib menjaga aqidah ummat

Masalah Ahmadiyah adalah masalah penodaan agama dan penyebaran aliran sesat. Ajaran Ahmadiyah jelas-jelas kafir, karena menganggap Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi setelah Rasulullah saw. Mereka pun melakukan penghinaan terhadap al-Quran dengan membajak ayat-ayatnya seperti yang terdapat dalam ‘kitab suci’ mereka, Tadzkirah.

Dalam hal ini negara tentu tidak boleh lepas tangan dengan dalil kebebasan beragama Tentu harus dibedakan dengan tegas kebolehan beribadah dengan penghinaan atau penyesatan agama. Dalam Islam, kebolehan beribadah bagi non-Muslim (kafir) tidak dipersoalkan. Berdasarkan syariah Islam, mereka diberi hak untuk beribadah menurut keyakinan masing-masing. Syariah Islam pun melarang pemaksaan terhadap orang-orang kafir untuk memeluk agama Islam. Karena itu, keberadaan orang-orang kafir sebagai warga negara Khilafah dilindungi oleh negara sebagai ahlul dzimmah. Namun, hal ini bukan berarti Islam membenarkan ajaran agama-agama tersebut. Islam dengan tegas menyatakan mereka adalah kafir dan ajarannya adalah keliru. Karena itu, mereka dilarang menyebarluaskan ajaran agama mereka di tengah-tengah masyarakat Muslim.

Dalam Islam, akidah adalah persoalan yang penting, mendasar, dan paling menentukan. Akidah akan menentukan eksistensi Islam, umat Islam dan negara. Masalah akidah ini masuk dalam katagori al-qadhaya al-masiriyah, yaitu masalah utama yang harus disikapi secara serius. Karena itu, Islam dengan tegas melarang seorang Muslim murtad dan menghukum pelakunya dengan hukuman mati. Ini dilakukan setelah melalui proses peradilan yang adil dan pelakunya diberikan kesempatan waktu untuk bertobat.

Umat Islam butuh pemimpin yang betul-betul berani menjadi tameng/pelindung. Kaum Muslim butuh negara yang mampu menjamin keselamatan akidah umat dari segala gangguan dan perusakan oleh orang kafir. Itu semua hanya bisa terwujud dalam bingkai Khilafah yang dipimpin oleh seorang pemimpin yang amanah, khalifah. Hanya dengan itu Ahmadiyah akan musnah.

Wassalamualaikum wr wb

1 komentar :

Posting Komentar