Meet The Author

TELADAN dari dua UMAR

Tidak ada komentar

Umar bin Abdul Aziz membersihkan kedua tangannya. la berdiri. Di depannya nampak makam Sulaiman bin Abdul Malik, khalifah Bani Umayyah sebelumnya. Berdasarkan wasiat al marhum, Umar bin Abdul Aziz menduduki jabatan khalifah. Baru saja Umar bangkit berdiri, tiba-tiba ia mendengar suara riuh. "Ada apa?", tanya Khalifah kedelapan Bani Umayyah itu heran.

"Ini kendaraan Anda, wahai Amirul Mukminin," ujar salah seorang sambil menunjuk sebuah kendaraan mewah yang khusus disiapkan untuk sang khalifah.

Dengan suara gemetar dan terbata bata karena kelelahan dan kurang tidur, Umar berkata, "Apa hubungannya denganku? Jauhkanlah kendaraan ini. Se¬moga Allah memberkahi kalian." Lalu ia berjalan ke arah seekor keledai yang menjadi tunggangannya selama in!

Baru saja ia duduk di atas punggung hewan itu, serombongan pengawal datang berbaris mengawal di belakangnya. Di tangan masing masing tergenggam tombak tajam mengkilat. Mereka siap menjaga sang
khalifah dari marabahaya.

Melihat keberadaan pasukan itu, Umar menoleh heran dan berkata, "Aku tidak membutuhkan kalian. Aku hanyalah orang biasa dari kalangan kaum Muslimin. Aku berjalan pagi hari dan sore hari sama seperti rakyat biasa."

Selanjutnya, Umar berjalan bersama o¬rang prang menuju masjid. Dari segala penjuru orang orang pun berdatangan. Ketika mereka sudah berkumpul, Umar bin Abdul Aziz berdiri. Setelah memuji Allah dan ber¬shalawat pada Nabi dan para sahabatnya, ia berkata, 'Wahai manusia, sesungguhnya aku mendapat cobaan dengan urusan ini (khilafah) yang tanpa aku dimintai persetujuan terlebih dulu, memintanya atau pun ber¬musyawarah dulu dengan kaum Muslimin. Sesungguhnya, aku telah melepaskan baiat yang ada di pundak kalian untukku. Untuk selanjutnya silakan pilih dari kalangan kalian sendiri seorang khalifah yang kalian ridhai.'

Mendengar ucapannya itu, orang orang pun berteriak dengan satu suara, "Kami telah memilihmu, wahai Amirul Mukminin. Kami ridha terhadapmu. Aturlah urusan kami dengan karunia dan berkah Allah.'

Banyak hal yang bisa kita teladani dari sikap hidup Umar bin Abdul Aziz. Selain sikap zuhud dan kesederhanaan, kita juga belajar wara' (menjauhi syubhat). Kisah dirinya ketika memadamkan lampu minyak saat menerima kedatangan anaknya, diabadikan oleh sejarah. la tak mau menggunakan fasilitas negara untuk keperluan pribadi atau keluarga.

Kits bandingkan dengan sikap pemimpin saat ini. Sulit membedakan mana harta mereka pribadi dan mana milik pemerintah. Berapa banyak para pejabat yang tetap menggunakan fasilitas negara saat kampanye yang nota bene untuk kepentingan sendiri.

Begitu pun setelah mereka berkuasa. Bahkan, mereka yang selama ini dikenal dekat dengan rakyat menjadi jauh. Akibatnya, mereka sendiri merasa tidak aman. Kemana pun pergi selalu dijaga ketat oleh para pengawal.

Kenyataan ini akan sangat bertolak belakang jika kita tengok jauh lagi ke belakang. Pada akhir abad 17 Hijriyah, misalnya. Saat itu kaum Muslimin sebenarnya sedang menikmati kemenangan pasukan mereka di Irak dan Syam. Namun di tengah kegembiraan itu, mereka dikejutkan oleh datangnya musim kemarau berkepanjangan. Selama sembilan bulan hujan tak turun. Bumi gersang dan penuh debu. Hewan dan tanaman menjadi korban.

Kondisi Madinah tak terlalu buruk. Di bawah pemerintahan Umar bin Khaththab, Khalifah Kedua setelah Rasulullah saw wafat, penduduk Madinah dibiasakan menyimpan makanan. Akibatnya, dari berbagai daerah masyarakat datang berbondong bondong, mengungsi di kota Nabi itu. Selama beberapa saat Madinah bisa bertahan. Tapi lama kelamaan penduduknya makin tertekan. Mereka mulai kekurangan bahan makanan. Lalu apa yang dilakukan Umar bin Khaththab kala itu?

Ketika kelaparan mencapai puncaknya, Umar pernah disuguhi remukan roti yang dicampur samin. Umar memanggil seorang Badui dan mengajaknya makan bersama. Umar tidak menyuapkan makanan ke mulutnya sebelum Badui itu melakukannya lebih dahulu. Orang Badui sepertinya benar benar menikmati makanan itu. "Agaknya, Anda tak pernah mengenyam lemak?" tanya Umar.

"Benar," kata Badui itu. "Saya tak pernah makan dengan samin atau minyak zaitun. Saya juga sudah lama tidak menyaksikan orang orang memakannya sampai sekarang,” tambahnya.

Mendengar kata kata sang Badui, Umar bersumpah tidak akan memakan lemak sampai semua orang hidup seperti biasa. Ucapannya benar benar dibuktikan. Kata-katanya diabadikan sampai saat ini, "Kalau rakyatku kelaparan, aku ingin orang pertama yang merasakannya. Kalau rakyatku kekenyangan, aku ingin orang terakhir yang menikmatinya," ujar Umar.

Padahal, saat itu Umar bisa saja menggunakan fasilitas negara. Kekayaan Irak dan Syam sudah berada di tangan kaum Muslimin. Tapi tidak. Umar lebih memilih makan bersama rakyatnya.

Kita diberikan pelajaran sangat berharga oleh dua Umar. Dengan meneladani kehidupan dua khafrfah itu, para pemimpin akan merasakan penderitaan rakyat. Perasaan inilah yang akan melipatgandakan perjuangannya. Bagaimana mungkin seorang pemimpin akan bisa berjuang kalau ia sendiri tak merasakan apa yang dirasakan rakyatnya. Sikap zuhud dan kedekatan dengan rakyat ini akan menenteramkan masyarakat. Kedekatan pada rakyat akan melahirkan kecintaan. Bayangkan dengan diri Rasulullah saw. Bagaimana mungkin rakyat tidak dekat dengannya kalau menjelang ajal pun beliau masih menyebut nyebut, "Ummati, ummati, ummati (umatku, umatku, umatku)." Kepedulian Rasulullah saw pada umatnya nyaris tak berbalas.

Kecintaan inilah yang akan menciptakan rasa aman. Kedekatan dengan rakyat berbanding lurus dengan tingkat kenyamanan seorang pemimpin. Semakin dekat dirinya dengan rakyat, semakin tinggi juga tingkat rasa aman dirinya. Inilah yang menjelaskan mengapa kedua Umar, baik Umar bin Abdul Aziz maupun Umar bin Khaththab tak pernah mau dikawal. Mereka tak memerlukan pengawal karena merasa dirinya aman. Mereka terbiasa berkeliling di tengah gelapnya malam. Mereka juga biasa tidur tiduran di tempat umum. Tak ada rasa takut dan khawatir dalam diri mereka. Penyebabnya: mereka berlaku adil, bersih, dekat dengan rakyat, maka rakyat pun mencintainya.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

DEMOKRASI : SUDAH MAHAL, KUFUR LAGI

3 komentar

Tak henti-hentinya pesta demokrasi berlangsung di Indonesia. Sepanjang tahun di negeri ini berlangsung pemilihan kepala desa, bupati, walikota, gubernur, sampai presiden, juga anggota legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari tingkat kabupaten, kota, propinsi dan pusat, termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah. Untuk melangsungkan sebuah pesta demokrasi, membutuhkan biaya yang tidak sedikit, bahkan anggaran pembangunan dan belanja nasional maunpun daerah harus terkuras untuk membiayai pesta ini.

Menurut data yang dikeluarkan KPU, biaya pemilihan umum 2009 diperkirakan menghabiskan dana sebesar Rp 48 trilyun. Untuk Pilkada kisaran biayanya juga fantastis, tengok saja biaya Pilkada DKI tahun lalu, sebesar 124 milyar. Di Jawa Timur lebih fantastis lagi, karena terjadi dalam dua putaran anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 800 milyar lebih. Menurut hasil penelusuran Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), pilkada di seluruh Indonesia telah berlangsung sebanyak 350 pilkada. Jika kita asumsikan biaya Pilkada yang dikeluarkan untuk masing-masing daerah sebesar 70 Milyar, maka total dana pelaksanaan demokrasi ini telah menelan biaya hampir 25 Trilyun.

Biaya pemilu ini belum termasuk biaya yang harus dikeluarkan setiap calon kepala daerah, calon presiden maupun calon anggota legislative untuk partai. Seorang calon anggota legislatif ‘diwajibkan’ membayar Rp 200-300 juta untuk "kursi jadi", nomor urut satu dan dua. Sedangkan untuk calon anggota DPR harus menyerahkan setoran uang Rp 400 juta. Setiap caleg juga diharuskan membayar biaya administrasi Rp 16 juta untuk pengganti biaya administrasi (kabarindonesia.com,7/10/2008). Belum lagi biaya kampanye. Untuk iklan di televisi misalnya jika rata-rata biaya beriklan secara excessive di sebuah stasiun TV per harinya adalah Rp 500 juta, maka per bulan adalah Rp 15 milyar. Sutrisno Bachir dan Rizal Malarangeng adalah contoh dua calon yang beriklan di TV secara excessive. Itu hanya untuk satu stasiun TV saja. Silahkan kalikan dengan 10 stasiun TV, misalnya. Angka ini hanya untuk di media TV, belum termasuk media lain seperti, radio, internet, bioskop, baliho, spanduk, bendera, kalender, brosur, kaos, dan material kampanye lainnya.

Jumlah biaya demokrasi itu tidak sebanding dengan biaya kesejahteraan rakyat yang dialokasikan dalam APBN. Susilo Bambang Yudoyono Presiden RI pernah membandingkan biaya demokrasi dengan anggaran untuk pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan dalam APBN. Biaya dialokasikan di APBN untuk pengurangan kemiskinan di seluruh negeri, tahun 2004 sebesar Rp 17 trilyun, tahun 2005 naik Rp 24 trilyun, 2006 Rp 41 trilyun, dan tahun 2007 Rp 57 trilyun.

Dengan biaya pesta demokrasi yang sangat besar itu, benarkah mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas dan mampu mensejahterakan rakyat? Nampaknya kita masih harus menerima kenyataan, dari biaya demokrasi yang sangat mahal itu, tidak menjamin akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Pemimpin yang dihasilkan dari proses demokrasi itu ternyata justru menguras uang rakyat dengan melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini dilakukan karena para pemimpin ini sebelum menduduki kursinya sudah mengeluarkan ’biaya investasi’ yang cukup besar. Ketika mereka menduduki kursi yang diinginkan, maka saatnya investasi yang ditanam kini dituai dari dana APBN maupun APBD.

Said Amin, peneliti program The World Bank untuk kasus penanganan korupsi pemerintah tingkat lokal mengatakan, sampai Mei 2007 lalu, 967 anggota DPRD dan 61 kepala daerah terlibat tindak pidana korupsi. Para anggota DPRD dan kepala daerah dalam proses hukumnya kini ada yang masih tersangka, terdakwa dan ada pula telah divonis bersalah sebagai terpidana. Saat ini tercatat 159 kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah terjadi di Indonesia, jumlah kerugian negara yang diakibatkan kasus korupsi itu mencapai Rp 3 triliun (kapanlagi.com, 31/5/2007).

Demokrasi bukan hanya menguras uang rakyat dengan membutuhkan biaya yang mahal tapi juga menghasilkan sistem yang rusak. Abdul Qodim Zallum dalam bukunya Demokrasi Sistem Kufur menyatakan, ada empat kebebasan yang dilahirkan oleh demokrasi yang berdampak pada kerusakan:

1. Kebebasan Beragama (freedom of religion)

Konsep kebebasan beragama, justru merendahkan derajat manusia dalam hubungannya dengan Tuhan. Kebebasan beragama berarti seseorang berhak meyakini suatu aqidah yang dikehendakinya atau memeluk agama yang disenanginya. Dia berhak meninggalkan aqidah yang diyakininya dan berpindah pada aqidah baru, agama baru atau kepercayaan non agama seperti animisme dan dinamisme. Dia juga berhak berpindah agama sebebas-bebasnya tanpa ada tekanan dan paksaan.

Dampak dari kebebasan beragama, justru memunculkan aliran-aliran sesat dan nabi-nabi palsu. Di Amerika, negara pengemban demokrasi banyak lahir ajaran agama selain Kristen. Sebut aja ada Klu Klux Klan, sekte Charles Manson terkenal di tahun 60-an karena melakukan pembunuhan terhadap sejumlah wanita termasuk seorang aktris terkenal. Ada juga sekte Temple’s People yang dipimpin pendeta Jim Jones. Muncul juga nabi bernama David Koresh yang kemudian melakukan baku tembak dengan polisi federal AS (FBI), dan terakhir adalah sekte Gerbang Surga yang melakukan aksi bunuh diri massal di tahun 1997.

Agama-agama baru itu lahir dengan restu demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Selama demokrasi dan HAM masih dipuja-puja, maka di masa mendatang akan terus berdatangan agama-agama baru dan nabi-nabi palsu. Kedatangan mereka bahkan akan dilindungi negara atas nama hak asasi manusia. Kalau nabi palsu dihujat karena membawa aliran sesat, seharusnya demokrasi dan HAM juga dihujat karena justru melindungi aliran-aliran sesat.

Padahal Allah SWT telah menegaskan dalam surat Al Maidah ayat 3 :

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmatKu, dan telah Kuridlai Islam itu menjadi agama bagi kalian."

Dalam HR Muslim dan Ashhabus Sunan, Rasulullah SAW bersabda :

"Barang siapa mengganti agamanya (Islam) maka jatuhkanlah hukuman mati atasnya."

Sehingga upaya-upaya untuk melanggengkan sistem demokrasi yang menjamin kebebasan beragama sangat bertentangan dengan aturan syara’. Karena Allah SWT hanya mencukupkan Islam sebagai agama yang terbaik.

2. Kebebasan Berpendapat (freedom of speech)

Kebebasan berpendapat melahirkan pendapat-pendapat yang tidak mendasarkan pada standar halal haram. Pendapat yang liberal dan justru menjauhkan dari syariah dibebaskan. Tapi sebaliknya, pendapat-pendapat yang mengajak umat untuk kembali pada hukum-hukum Allah dan menegakkan kekhilafahan Islam, justru diberangus. Kebebasan berpendapat hanya diberikan untuk dukungan pada kebebasan itu sendiri tanpa aturan.

Bahkan atas nama kebebasan berpendapat, koran Nerikes Allehanda, Swedia, pada 18 Agustus 2007 lalu memuat kartun Nabi Muhammad dengan kepala manusia berserban dan tubuh seekor anjing. Masih atas nama kebebasan berpendapat, George Walker Bush mengajak pemimpin muslim untuk memerangi kembalinya syariah dan khilafah. "We should open new chapter in the fight againts enemies of freedom, againts who in the beginning of XXI century call muslims to restore caliphate and to spread sharia"(kita harus membuka bab baru perang melawn musuh kebebasan, melawan orang-orang yang di awal abad ke 21 menyerukan kaummuslim untuk mengembalikan khilafah dan menyebarluaskan syariah) (www.demaz.org)

Dalam Islam, kekebasan berpendapat tidaklah mutlak, tapi didasarkan aturan syara’. Seperti ditegaskan Allah SWT dalam surat Al Ahzab 36 :

"Dan tidaklah patut bagi laki0laki yang mukmin, Apabila Allah dan rasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka."

Di ayat yang lain Allah memperingatkan dalam surat An Nisa 59 :

"Kemudian jika kalian (rakyat dan penguasa) berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan RasulNya, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir."

3. Kebebasan Kepemilikan (freedom of ownership)

Ide kebebasan atas kepemilikan melahirkan para kapitalis. Kapitalisme juga melahirkan koruptor-koruptor yang menghalalkan segala cara untuk mengejar materi duniawi. Siapa memiliki modal, bisa berkuasa atas sesuatu termasuk sumber daya alam yang sebenarnya menjadi hajat hidup orang banyak. Misalnya, atas nama kebebasan kepemilikan, hak pengelolaan hutan, air, minyak, dan kekayaan alam lainnya diserahkan pada pihak-pihak tertentu. Karenanya rakyat tidak mendapat porsi yang seharusnya, tapi hanya menjadi penonton segelintir orang yang mengeruk kekayaan alam.

Ironisnya pemerintah justru memfasilitasi kebebasan kepemilikan ini dengan sejumlah aturan yang menjamin kebebasan kepemilikan atas sumber daya alam. Misalnya dengan menetapkan UU Penanaman Modal Asing, UU Sumber Daya Alam, dan lain-lain.

Atas nama kebebasan kepemilikan, negara-negara kapitalis berebut menguasai sumber daya alam negara lain. Akibatnya, rakyat menjadi korban krisis bahkan pertumpahan darah tak bisa dihindari. Seperti yang terjadi di negara-negara Timur Tengah, Amerika Latin, Afrika, Asia, termasuk Indonesia.

Ajaran Islam sangat bertolak belakang dengan kebebasan kepemilikan. Islam memerangi ide penjajahan dan perampokan kekayaan bangsa-bangsa lain di dunia. Islam telah menetapkan sebab-sebab kepemilikan harta, pengembangannya dan cara-cara pengelolaannya. Islam tidak memberikan kebebasan pada individu untuk sebebas-bebasnya mengelola harta yang dikehendakinya. Islam mengikat dengan hukum syara’ misalnya larangan memiliki harta dengan cara-cara yang batil. Harta yang diperoleh dengan cara batil, pada pelakunya akan dikenai sanksi.

4. Kebebasan Berperilaku (personal freedom)

Kebebasan berperilaku sebenarnya telah merendahkan martabat umat. Ide ini telah menyeret orang pada perilaku yang serba boleh. Misalnya berjemur sambil menunggu matahari terbit tanpa berpakaian. Perilaku seksual yang menyimpang suka sesama jenis, pemuasan seksual pada anak-anak ataupun pada binatang. Dampak kebebasan perilaku, kasus perzinahan semakin merajalela, demikian pula aborsi, narkoba dan angka penderita HIV AIDS yang tidak pernah menurun karena bebas berperilaku.

Dalam sistem demokrasi, institusi keluarga telah dihancurkan. Rasa kasih sayang telah dicabut dari para anggota keluarga. Karena itu, menjadi pemandangan biasa di negara-negara barat, kehidupan single parent atau orang yang tinggal sendiri dan hanya ditemani binatang kesayangan.

Hukum Islam sangat bertentangan dengan kebebasan bertingkah laku. Tidak ada kebebasan bertingkah laku di dalam Islam. Setiap muslim wajib terikat dengan perintah dan larangan Allah SWT. Jika seorang muslim melanggar perintah syara’ maka ia telah berdosa dan akan dijatuhi hukuman yang sangat keras.

Islam memerintahkan setiap muslim berakhlaq mulia dan terpuji. Menjadikan masyarakat sebagai masyarakat Islam yang bersih dan sangat memelihara kehormatannya serta penuh dengan nilai-nilai kemuliaan.

Demikianlah demokrasi menghancurkan umat dengan kebebasan yang diagungkan. Ketika manusia membiarkan dirinya tanpa aturan, maka yang terjadi adalah kesengsaraan, kenistaan, dan kebodohan. Lalu mengapa demokrasi masih dibanggakan?

Haram Mengadopsi Sistem Kufur Demokrasi

Seluruh perbuatan manusia dan seluruh benda-benda yang digunakannya dan atau berhubungan dengan perbuatan manusia, hukum asalnya adalah mengikuti Rasulullah SAW dan terikat dengan hukum-hukum risalahNya. Allah berfirman dalam surat Al Hasyr ayat 7 :

"Apa yang diberikan/diperintahkan Rasul kepadamu maka terimalah/laksanakanlah dia, dan apa yang dilarang bagimu maka tinggalkanlah."

"Maka demi TuhanMu, mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim/pemutus terhadap perkara yang mereka perselisihkan."(QS An Nisaa’ 65)

"Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah."

"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul(Nya).

Sabda Rasulullah SAW :

"Siapa saja yang melaksanakan perbuatan yang tak ada perintah kami atasnya, maka parbuatan itu tertolak." (HR Muslim). Dalam hadis lain Rasulullah bersabda, "Siapa saja yang mengada-adakan urusan (agama) kami ini, sesuatu yang berasal darinya, maka hal itu tertolak."

Dalil-dalil ini menunjukkan wajib hukumnya mengikuti syara’ dan terikat dengannya. Dengan demikian, seorang muslim tidak boleh melakukan atau meninggalkan perbuatan kecuali setelah mengetahui hukum Allah untuk perbuatan itu. Apakah hukumnya wajib, sunnah, mubah, makruh atau haram. Allah juga melarang kaum muslimin mengambil hukum selain hukum dari syariat Islam. Allah berfirman:

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada toghut (hukum dan undang-undang kufur), padahal mereka telah diperintahkan mengingkari toghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya." (QS An Nisaa 60).

Berdasarkan penjelasan nash dan hadis maka kaum muslimin dilarang mengambil peradapan/kultur Barat, dengan segala aturan dan undang-undangnya. Sebab peradapan tersebut bertentangan dengan peradaban Islam. Kecuali peraturan dan perundang-undangan yang administratif yang bersifat mubah dan boleh diambil. Sebagaimana Umar Bin Khatab telah mengambil peraturan administrasi perkantoran dari Persia dan Romawi.

Hal ini karena peradaban Barat itu memisahkan agama dengan kehidupan dan memisahkan agama dari negara. Peradaban Barat dibangun atas asas manfaat dan menjadikannya sebagai tolok ukur perbuatan. Sedangkan peradaban Islam didasarkan pada Aqidah Islamiyah yang mewajibkan pelaksanaannya dalam kehidupan bernegara berdasarkan perintah dan larangan Allah, yakni hukum-hukum syara’. Peradaban Islam berdiri atas landasan spiritual yakni iman kepada Allah dan menjadikan prinsip halal haram sebagai tolok ukur seluruh perbuatan manusia berdasarkan perintah dan larangan Allah.

Peradaban Barat menganggap kebahagiaan adalah yang memberikan kenikmatan jasmani yang sebesar-besarnya kepada manusia dan segala sarana untuk memperolehnya. Sementara peradaban Islam menganggap kebahagiaan adalah teraihnya ridla Allah SWT, yang mengatur pemenuhan naluri dan jasmani manusia berdasarkan hukum syara’.

Atas dasar itulah, kaum muslimin tidak boleh mengambil sistem demokrasi, sistem ekonomi kapitalisme, sistem kebebasan individu yang ada di negeri-negeri Barat. Karena itu kaum muslimin tidak boleh mengambil konstitusi dan undang-undang demokrasi, sistem pemerintahan kerajaan dan republik, bank-bank riba, sistem bursa dan pasar uang internasional. Kaum muslimin tidak boleh mengambil semua hukum dan peraturan ini karena semuanya merupakan peraturan dan undang-undang kufur yang sangat bertentangan dengan hukum dan peraturan Islam.

Syariah untuk Kepentingan Rakyat

Mengutip tulisan Budi Mulyana, dosen FISIP UNIKOM Bandung, syariah Islam berbeda dengan demokrasi. Dalam tataran individu, syariah Islam mendidik individu agar bertakwa. Keinginan untuk melakukan pelanggaran syariah akan diminimalkan dengan nilai-nilai ketakwaan yang ditanamkan. Pribadi-pribadi yang salih akan terbentuk dengan keimanan bahwa hidup tidak hanya di dunia, tetapi ada pertanggungjawaban di akhirat yang akan menghisab apa yang dilakukan di dunia.

Dalam tataran sistem, Islam sebagai risalah ilahi yang sempurna akan menjamin kemaslahatan (rahmat) bagi semua pihak, bahkan bagi seluruh alam. Dalam konteks kesejahteraaan, Islam membagi bumi Allah dengan kepemilikan individu, masyarakat dan negara dengan tepat sesuai dengan realitas faktanya. Dengan begitu, kebutuhan pribadi dapat dijamin; keinginan untuk menikmati kebahagiaan duniawi juga tetap bisa dilakukan; penyelenggaraan kehidupan masyarakat yang menjamin hajat hidup orang banyak pun dapat dipastikan dijamin oleh negara.

Islam memberikan jaminan kesejahteraan umum, pendidikan, kesehatan, dan keamanan gratis bagi semua warga Negara Islam. Islam memerintahkan negara untuk menjamin kebutuhan kolektif masyarakat (tanpa membedakan kaya maupun miskin). Masyarakat dipelihara oleh negara hingga menjadi masyarakat yang cerdas, sehat, kuat dan aman. Pendidikan secara umum diwujudkan untuk membentuk pribadi-pribadi yang memiliki jiwa yang tunduk pada perintah dan larangan Allah Swt., memiliki kecerdasan dan kemampuan berpikir memecahkan segala persoalan dengan landasan berpikir Islami, serta memiliki keterampilan dan keahlian untuk bekal hidup di masyarakat. Semua diberi kesempatan untuk itu dengan menggratiskan pendidikan dan memperluas fasilitas pendidikan, baik sekolah universitas, masjid, perpustakaan umum, bahkan laboratorium umum. Rasulullah saw. menerima tebusan tawanan Perang Badar dengan jasa mereka mengajarkan baca tulis anak-anak kaum Muslimin di Madinah. Rasul juga pernah mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis, Raja Qibti Mesir, lalu oleh Beliau dokter itu dijadikan dokter umum yang melayani pengobatan masyarakat secara gratis (Abdurrahman al-Baghdadi, Sistem Pendidikan di Masa Khilafah; Abdul Aziz al-Badri, Hidup Sejahtera di Bawah Naungan Islam).

Dengan jaminan tersebut, pendidikan, kesehatan dan keamanan sudah dapat dipastikan dijamin oleh negara dengan alokasi pendanaan yang jelas, tanpa perlu lagi persetujuan wakil rakyat yang sarat dengan berbagai kepentingan, baik individu, partai juga para pemilik modal yang haus terhadap harta milik masyarakat.

Jelaslah, syariah Islam adalah jawaban atas krisis dan kebuntuan yang terjadi selama ini. Jika kita ingin mengambil jalan keluar maka kita mesti tunduk dan takut kepada Allah Swt. serta bersungguh-sungguh kembali pada pelaksanaan syariah-Nya. Insya Allah, jalan keluar dan berkah Allah akan segera terbuka. Allah Swt. berfirman :

"Siapa saja yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar" (QS at-Thalaq [65]: 3).

Allah Swt. juga berfirman:

"Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu. Karena itulah, Kami menyiksa mereka karena perbuatan mereka itu" (QS al-A’raf [7]: 96).

Alangkah ruginya negara ini, jika biaya besar yang telah dikorbankan untuk membiayai hajatan pesta demokrasi ternyata tidak menjamin kualitas pemimpin yang tebaik. Maka kegiatan ini hanya sia-sia belaka. Demokrasi jelas-jelas telah menyita pengorbanan rakyat sementara rakyat tidak memperoleh kesejahteraan tapi justru menuai kemiskinan. Sebaliknya, syariah Islam telah menjamin kesejahteraan rakyat. Penjaminnya adalah Allah SWT. Syariah Islam hanya bisa diterapkan dengan sistem khilafah. [ Sumber : http://hafidz341.net76.net/Alpen-Prosa/Demokrasi-Mahal-dan-Kufur.html]

3 komentar :

Posting Komentar

Abdurrahman Bin 'Auf - Saudagar yang DIJAMIN SURGA

Tidak ada komentar

Pada suatu hari, kota Madinah sedang aman dan tenteram, terlihat debu tebal yang mengepul ke udara, datang dari tempat ketinggian di pinggir kota; debu itu semakin tinggi bergumpal-gumpai hingga hampir menutup ufuk pandangan mata. Angin yang bertiup menyebabkan gumpalan debu kuning dari butiran-butiran sahara yang lunak, terbawa menghampiri pintu-pintu kota, dan berhembus dengan kuatnya di jalan-jalan rayanya.

Orang banyak menyangkanya ada angin ribut yang menyapu dan menerbangkan pasir. Tetapi kemudian dari balik tirai debu itu segera mereka dengar suara hiruk pikuk, yang memberi tahu tibanya suatu iringan kafilah besar yang panjang.

Tidak lama kemudian, sampailah 700 kendaraan yang sarat dengan muatannya memenuhi jalan-jalan kota Madinah dan menyibukkannya. Orang banyak saling memanggil dan menghimbau menyaksikan keramaian ini serta turut bergembira dan bersukacita dengan datangnya harta dan rizqi yang dibawa kafilah itu.

Ummul Mu'minin Aisyah ra demi mendengar suara hiruk pikuk itu ia bertanya, "Apakah yang telah terjadi di kota Madinah?" Mendapat jawaban, bahwa kafilah Abdurrahman bin 'Auf baru datang dari Syam membawa barang-barang dagangannya. Kata Ummul Mu'minin lagi, "Kafilah yang telah menyebabkan semua kesibukan ini?" "Benar, ya Ummal Mu'minin, karena ada 700 kendaraan!" Ummul Mu'minin menggeleng-gelengkan kepalanya, sembari melayangkan pandangnya jauh menembus, seolah-olah hendak mengingat-ingat kejadian yang pernah dilihat atau ucapan yang pernah didengarnya.

Kemudian katanya, "Ingat, aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, 'Kulihat Abdurrahman bin 'Auf masuk surga dengan perlahan-lahan!'"

Abdurrahman bin 'Auf masuk surga dengan perlahan-lahan? Kenapa ia tidak memasukinya dengan melompat atau berlari kencang bersama angkatan pertama para shahabat Rasul? Sebagian shahabat menyampaikan ceritera Aisyah kepadanya, maka ia pun teringat pernah mendengar Nabi saw. Hadits ini lebih dari satu kali dan dengan susunan kata yangberbeda-beda.

Dan sebelum tali-temali perniagaannya dilepaskannya, ditujukannya langkah-langkahnya ke rumah Aisyah lalu berkata kepadanya, "Anda telah mengingatkanku suatu Hadits yang tak pernah kulupakannya." Kemudian ulasnya lagi, "Dengan ini aku mengharap dengan sangat agar anda menjadi saksi, bahwa kafilah ini dengan semua muatannya berikut kendaraan dan perlengkapannya, kupersembahkan di jalan Allah 'azza wajalla!" Dan dibagikannyalah seluruh muatan 700 kendaraan itu kepada semua penduduk Madinah dan sekitarnya sebagai perbuatan baik yang sangat besar.

Peristiwa yang satu ini saja, melukiskan gambaran yang sempurna tentang kehidupan shahabat Rasulullah, Abdurahman bin 'Auf. Dialah saudagar yang berhasil. Keberhasilan yang paling besar dan lebih sempurna! Dia pulalah orang yang kaya raya. Kekayaan yang paling banyak dan melimpah ruah. Dialah seorang Mu'min yang bijaksana yang tak sudi kehilangan bagian keuntungan dunianya oleh karena keuntungan agamanya, dan tidak suka harta benda kekayaannya meninggalkannya dari kafilah iman dan pahala surga. Maka dialah ra yang membaktikan harta kekayaannya dengan kedermawanan dan pemberian yang tidak terkira, dengan hati yang puas dan rela.

Kapan dan bagaimana masuknya orang besar ini ke dalam Islam? Ia masuk Islam sejak fajar menyingsing. Ia telah memasukinya di saat-saat permulaan da'wah, yakni sebelum Rasulullah saw memasuki rumah Arqam dan menjadikannya sebagai tempat pertemuan dengan para shahabatnya orang-orang Mu'min.

Dia adalah salah seorang dari delapan orang yang dahulu masuk Islam. Abu Bakar datang kepadanya menyampaikan Islam, begitu juga kepada Utsman bin 'Affan, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, dan Sa'ad bin Abi Waqqash. Maka tak ada persoalan yang tertutup bagi mereka, dan tak ada keragu-raguan yang menjadi penghalang, bahkan mereka segera pergi bersama Abu Bakar Shiddiq menemui Rasulullah saw menyatakan bai'at dan memikul bendera Islam.

Dan semenjak keislamannya sampai berpulang menemui Tuhannya dalam umur 75 tahun, ia menjadi teladan yang cemerlang sebagai seorang mu'min yang besar. Hal ini menyebabkan Nabi saw memasukkannya dalam sepuluh orang yang telah diberi kabar gembira sebagai ahli surga.

Dan Umar ra mengangkatnya pula sebagai anggota kelompok musyawarah yang berenam yang merupakan calon khalifah yang akan dipilih sebagai penggantinya, seraya katanya, "Rasulullah wafat dalam keadaan ridla kepada mereka!"

Segeralah Abdurrahman masuk Islam menyebabkannya menceritakan nasib malang berupa penganiayaan dan penindasan dari Quraisy. Dan sewaktu Nabi saw, memerintahkan para shahabatnya hijrah ke Habsyi, Ibnu 'Auf ikut berhijrah kemudian kembali lagi ke Mekah, lalu hijrah untuk kedua kalinya ke Habsyi dan kemudian hijrah ke Madinah, ikut bertempur di perang Badar, Uhud dan peperangan-peperangan lainnya.

Keberuntungannya dalam perniagaan sampai suatu batas yang membangkitkan dirinya pribadi ketakjuban dan keheranan, hingga katanya, "Sungguh, kulihat diriku, seandainya aku mengangkat batu niscaya kutemukan di bawahnya emas dan perak!"

Perniagaan bagi Abdurrahman bin 'Auf ra bukan berarti rakus dan loba. Bukan pula suka menumpuk harta atau hidup mewah dan ria! Malah itu adalah suatu amal dan tugas kewajiban yang keberhasilannya akan menambah dekatnya jiwa kepada Allah dan berqurban di jalan-Nya.

Dan Abdurrahman bin 'Auf seorang yang berwatak dinamis, kesenangannya dalam amal yang mulia di mana juga adanya. Apabila ia tidak sedang shalat di mesjid, dan tidak sedang berjihad dalam mempertahankan agama tentulah ia sedang mengurus perniagaannya yang berkembang pesat, kafilah-kafilahnya membawa ke Madinah dari Mesir dan Syria barang-barang muatan yang dapat memenuhi kebutuhan seluruh jazirah Arab berupa pakaian dan makanan.

Dan watak dinamisnya ini terlihat sangat menonjol, ketika kaum Muslimin hijrah ke Madinah. Telah menjadi kebiasaan Rasul pada waktu itu untuk mempersaudarakan dua orang shahabat, salah seorang dari Muhajirin warga Mekah dan yang lain dari Anshar penduduk Madinah.

Persaudaraan ini mencapai kesempurnaannya dengan cara yang harmonis yang mempesonakan hati. Orang-orang Anshar penduduk Madinah membagi dua seluruh kekayaan miliknya dengan saudaranya orang muhajirin, sampai-sampai soal rumah tangga. Apabila ia beristeri dua orang diceraikannya yang seorang untuk diperisteri saudaranya.

Ketika itu Rasul yang mulia mempersaudarakan antara Abdurrahman bin 'Auf dengan Sa'ad bin Rabi'. Dan marilah kita dengarkan shahabat yang mulia Anas bin Malik ra meriwayatkan kepada kita apa yang terjadi "... dan berkatalah Sa'ad kepada Abdurrahman, 'Saudaraku, aku adalah penduduk Madinah yang kaya raya, silakan pilih separuh hartaku dan ambillah! Dan aku mempunyai dua orang isteri, coba perhatikan yang lebih menarik perhatian anda, akan kuceraikan ia hingga anda dapat memperisterinya.'

Jawab Abdurrahman bin 'Auf, 'Moga-moga Allah memberkati anda, isteri dan harta anda! Tunjukkanlah saja letaknya pasar agar aku dapat berniaga!' Abdurrahman pergi ke pasar, dan berjual belilah di sana. Ia pun beroleh keuntungan."

Kehidupan Abdurrahman bin 'Auf di Madinah baik semasa Rasulullah saw maupun sesudah wafatnya terus meningkat. Barang apa saja yang ia pegang dan dijadikannya pokok perniagaan pasti menguntungkannya. Seluruh usahanya ini ditujukan untuk mencapai ridla Allah semata, sebagai bekal di alam baqa kelak.

Yang menjadikan perniagaannya berhasil dan beroleh berkat karena ia selalu bermodal dan berniaga barang yang halal dan menjauhkan diri dari perbuatan haram bahkan yang syubhat. Seterusnya yang menambah kejayaan dan diperolehnya berkat, karena labanya bukan untuk Abdurrahman sendiri, tapi di dalamnya terdapat bagian Allah yang ia penuhi dengan setepat-tepatnya, pula digunakannya untuk memperkokoh hubungan kekeluargaan serta membiayai sanak saudaranya, serta menyediakan perlengkapan yang diperlukan tentara Islam.

Bila jumlah modal niaga dan harta kekayaan yang lainnya ditambah keuntungannya yang diperolehnya, maka jumlah kekayaan Abdurrahman bin 'Auf itu dapat dikira-kirakan apabila kita memperhatikan nilai dan jumlah yang dibelanjakannya pada jalan Allah Rabbul'alamin!

Pada suatu hati ia mendengar Rasulullah saw bersabda, "Wahai ibnu 'Auf! Anda termasuk golongan orang kaya dan anda akan masuk surga secara perlahan-lahan! Pinjamkanlah kekayaan itu kepada Allah, pasti Allah mempermudah langkah anda!"

Semenjak ia mendengar nasihat Rasulullah ini dan ia menyediakan bagi Allah pinjaman yang balk, maka Allah pun memberi ganjaran kepadanya dengan berlipat ganda.

Di suatu hari ia menjual tanah seharga 40.000 dinar, kemudian uang itu dibagi-bagikannya semua untuk keluarganya dari Bani Zuhrah, untuk para isteri Nabi dan untuk kaum fakir miskin.

Diserahkannya pada suatu hari 500 ekor kuda untuk perlengkapan bala tentara Islam, dan di hari yang lain 1500 kendaraan. Menjelang wafatnya ia berwasiat 50.000 dinar untuk jalan Allah, lain diwasiatkannya pula bagi setiap orang yang ikut perang Badar dan masih hidup, masing-masing 400 dinar, hingga Utsman bin Affan ra yang terbilang kaya juga mengambil bagiannya dari wasiat itu, serta katanya, "Harta Abdurrahman bin 'Auf halal lagi bersih, dan memakan harta itu membawa selamat dan berkah."

Ibnu 'Auf adalah seorang pemimpin yang mengendalikan hartanya, bukan seorang budak yang dikendalikan oleh hartanya. Sebagai buktinya, ia tidak mau celaka dengan mengumpulkannya dan tidak pula dengan menyimpannya. Bahkan ia mengumpulkannya secara santai dan dari jalan yang halal. Kemudian ia tidak menikmati sendirian, tapi ikut menikmatinya bersama keluarga dan kaum kerabatnya serta saudara-saudaranya dan masyarakat seluruhnya. Dan karena begitu luas pemberian serta pertolongannya, pernah dikatakan orang, "Seluruh penduduk Madinah berserikat dengan Abdurrahman bin 'Auf pada hartanya. Sepertiga dipinjamkannya kepada mereka. Sepertiga lagi dipergunakannya untuk membayar hutang-hutang mereka. Dan sepertiga sisanya diberikan dan dibagi-bagikannya kepada mereka."

Harta kekayaan ini tidak akan mendatangkan kelegaan dan kesenangan pada dirinya, selama tidak memungkinkannya untuk membela agama dan membantu kawan-kawannya. Adapun untuk lainnya, ia selalu takut dan ragu.

Pada suatu hari dihidangkan kepadanya makanan untuk berbuka, karena waktu itu ia sedang shaum. Sewaktu pandangannya jatuh pada hidangan tersebut, timbul selera makannya, tetapi iapun menangis sambil mengeluh, "Mushab bin Umair telah gugur sebagai syahid, ia seorang yang jauh lebih baik daripadaku, ia hanya mendapat kafan sehelai burdah; jika ditutupkan ke kepalanya maka kelihatan kakinya, dan jika ditutupkan kedua kakinya terbuka kepalanya! Demikian pula Hamzah yang jauh lebih baik daripadaku, ia pun gugur sebagai syahid, dan di saat akan dikuburkan hanya terdapat baginya sehelai selendang. Telah dihamparkan bagi kami dunia seluas-luasnya, dan telah diberikan pula kepada kami hasil sebanyak-banyaknya. Sungguh kami khawatir kalau-kalau telah didahdukan pahala kebaikan kami!"

Pada suatu peristiwa lain sebagian sahabatnya berkumpul bersamanya menghadapi jamuan di rumahnya. Tak lama sesudah makanan diletakkan di hadapan mereka, ia pun menangis; karena itu mereka bertanya, "Apa sebabnya anda menangis wahai Abu Muhammad?" Ujarnya, "Rasulullah saw telah wafat dan tak pernah beliau berikut ahli rumahnya sampai kenyang makan roti gandum, apa harapan kita apabila dipanjangkan usia tetapi tidak menambah kebaikan bagi kita?"

Begitulah ia, kekayaannya yang melimpah-limpah, sedikitpun tidak membangkitkan kesombongan dan takabur dalam dirinya! Sampai-sampai dikatakan orang tentang dirinya, "Seandainya seorang asing yang belum pernah mengenalnya, kebetulan melihatnya sedang duduk-duduk bersama pelayan-pelayannya, niscaya ia tak akan sanggup membedakannya dari antara mereka!"

Tetapi bila orang asing itu mengenal satu segi saja dari perjuangan ibnu 'Auf dan jasa-jasanya, misalnya diketahuinya bahwa di badannya terdapat dua puluh bekas luka di perang Uhud, dan bahwa salah satu dari bekas luka ini meninggalkan cacad pincang yang tidak sembuh-sembuh pada salah satu kakinya, sebagaimana pula beberapa gigi seri rontok di perang Uhud, yang menyebabkan kecadelan yang jelas pada ucapan dan pembicaraannya. Di waktu itulah orang baru akan menyadari bahwa laki-laki yang berperawakan tinggi dengan air muka berseri dan kulit halus, pincang serta cadel, sebagai tanda jasa dari perang Uhud, itulah orang yang bernama Abdurrahman bin 'Auf! Semoga Allah ridla kepadanya dan ia pun ridla kepada Allah!

Sudah menjadi kebiasaan pada tabi'at manusia bahwa harta kekayaan mengundang kekuasaan, artinya bahwa orang-orang kaya selalu gandrung untuk memiliki pengaruh guna melindungi kekayaan mereka dan melipat gandakannya, dan untuk memuaskan nafsu, sombong, membanggakan dan mementingkan diri sendiri, yakni sifat-sifat yang biasa dibangkitkan oleh kekayaan.

Tetapi bila kita melihat Abdurrahman bin 'Auf dengan kekayaannya yang melimpah ini, kita akan menemukan manusia ajaib yang sanggup menguasai tabi'at kemanusiaan dalam bidang ini dan melangkahinya ke puncak ketinggian yang unik.

Peristiwa ini terjadi sewaktu Umar bin Khatthab hendak berpisah dengan ruhnya yang suci dan ia memilih enam orang tokoh dari para shahabat Rasulullah saw sebagai formatur agar mereka memilih salah seorang di antara mereka untuk menjadi khalifah yang baru.

Jari-jari tangan sama-sama menunjuk dan mengisyaratkan Ibnu 'Auf. Bahkan sebagian shahabat telah menegaskan bahwa dialah orang yang lebih berhak dengan khalifah di antara yang enam itu, maka ujarnya, "Demi Allah, daripada aku menerima jabatan tersebut, lebih baik ambil pisau lain taruh ke atas leherku, kemudian kalian tusukkan sampai tembus ke sebelah!"

Demikianlah, baru saja kelompok enam formatur itu mengadakan pertemuan untuk memilih salah seorang di antara mereka untuk menjadi khalifah yang akan menggantikan al-Faruk, Umar bin Khatthab maka kepada kawan-kawannya yang lima dinyatakannya bahwa ia telah melepaskan haknya yang dilimpahkan Umar kepadanya sebagai salah seorang dari enam orang calon yang akan dipilih menjadi khalifah. Dan adalah kewajiban mereka untuk melakukan pemilihan itu terbatas di antara mereka yang berlima saja.

Sikap zuhudnya terhadap jabatan pangkat ini dengan cepat telah menempatkan dirinya sebagai hakim di antara lima orang tokoh terkemuka itu. Mereka menerima dengan senang hati agar Abdurrahman bin 'Auf menetapkan pilihan khalifah itu terhadap salah seorang di antara mereka yang berlima, sementara Imam Ali mengatakan, "Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, bahwa anda adalah orang yang dipercaya oleh penduduk langit, dan dipercaya pula oleh penduduk bumi!"

Oleh Ibnu 'Auf dipilihlah Utsman bin Affan untuk jabatan khalifah dan yang lain pun menyetujui pilihannya.

Nah, inilah hakikat seorang laki-laki yang kaya raya dalam Islam! Apakah sudah anda perhatikan bagaimana Islam telah mengangkat dirinya jauh di atas kekayaan dengan segala godaan dan penyesatannya itu, dan bagaimana ia menempa kepribadiannya dengan sebaik-baiknya?

Dan pada tahun 32 Hijrah, tubuhnya berpisah dengan ruhnya. Ummul Mu'minin Aisyah ingin memberinya kemuliaan khusus yang tidak diberikannya kepada orang lain, maka diusulkannya kepadanya sewaktu ia masih terbaring di ranjang menuju kematian, agar ia bersedia dikuburkan di pekarangan rumahnya berdekatan dengan Rasulullah, Abu Bakar dan Umar.

Akan tetapi ia memang seorang Muslim yang telah dididik Islam dengan sebaik-baiknya, ia merasa malu diangkat dirinya pada kedudukan tersebut!

Pula dahulu ia telah membuat janji dan ikrar yang kuat dengan Utsman bin Madh'un, yakni bila salah seorang di antara mereka meninggal sesudah yang lain maka hendaklah ia dikuburkan di dekat shahabatnya itu.

Selagi ruhnya bersiap-siap memulai perjalanannya yang baru, air matanya meleleh sedang lidahnya bergerak-gerak mengucapkan kata-kata, "Sesungguhnya aku khawatir dipisahkan dari sahabat-sahabatku karena kekayaanku yang melimpah ruah!"

Tetapi sakinah dari Allah segera menyelimutinya, lain satu senyuman tipis menghiasi wajahnya disebabkan suka cita yang memberi cahaya serta kebahagiaan yang menenteramkan jiwa. Ia memasang telinganya untuk menangkap sesuatu, seolah-olah ada suara yang lernbut merdu yang datang mendekat.

Ia sedang mengenangkan kebenaran sabda Rasulullah saw yang pernah beliau ucapkan, "Abdurrahman bin 'Auf dalam surga!", lagi pula ia sedang mengingat-ingat janji Allah dalam kitab-Nya, "Orang-orang yang membelanjakan hartanya dijalan Allah kemudian mereka tidak mengiringi apa yang telah mereka nafqahkan itu dengan membangkit-bangkit pemberiannnya dan tidak pula kata-kata yang menyakitkan, niscaya mereka beroleh pahala di sisi Tuhan mereka; Mereka tidak usah merasa takut dan tidak pula berdukacita." (QS Al-Baqarah [2]:262)

Sumber : Buku Rijal Haular Rasul (Khalid Muh.Khalid)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

PERAYAAN VALENTINE DAY

Tidak ada komentar

SEJARAH HARI VALENTINE

"Ensiklopedia Katolik menyebutkan tiga versi tentang Valentine, tetapi versi terkenal adalah kisah Pendeta St.Valentine yang hidup di akhir abad ke 3 M di zaman Raja Romawi Claudius II. Pada tanggal 14 Februari 270 M Claudius II menghukum mati St.Valentine yang telah menentang beberapa perintahnya." "Claudius II melihat St.Valentine mengajak manusia kepada agama nashrani lalu dia memerintahkan untuk menangkapnya. Dalam versi kedua, Claudius II memandang para bujangan lebih tabah dalam berperang daripada mereka yang telah menikah yang sejak semula menolak untuk pergi berperang. Maka dia mengeluarkan perintah yang melarang pernikahan. Tetapi St.Valentine menentang perintah ini dan terus mengadakan pernikahan di gereja dengan sembunyi-sembunyi sampai akhirnya diketahui lalu dipenjarakan. Dalam penjara dia berkenalan dengan putri seorang penjaga penjara yang terserang penyakit. Ia mengobatinya hingga sembuh dan jatuh cinta kepadanya. Sebelum dihukum mati, dia mengirim sebuah kartu yang bertuliskan "Dari yang tulus cintanya, Valentine." Hal itu terjadi setelah anak tersebut memeluk agama nashrani bersama 46 kerabatnya."

"Versi ketiga menyebutkan ketika agama nashrani tersebar di Eropa, di salah satu desa terdapat sebuah tradisi Romawi yang menarik perhatian para pendeta. Dalam tradisi itu para pemuda desa selalu berkumpul setiap pertengahan bulan Februari. Mereka menulis nama-nama gadis desa dan meletakkannya di dalam sebuah kotak, lalu setiap pemuda mengambil salah satu nama dari kotak tersebut, dan gadis yang namanya keluar akan menjadi kekasihnya sepanjang tahun. Ia juga mengirimkan sebuah kartu yang bertuliskan "dengan nama tuhan Ibu, saya kirimkan kepadamu kartu ini."

"Akibat sulitnya menghilangkan tradisi Romawi ini, para pendeta memutuskan mengganti kalimat "dengan nama tuhan Ibu" dengan kalimat "dengan nama Pendeta Valentine" sehingga dapat mengikat para pemuda tersebut dengan agama Nashrani."

"Versi lain mengatakan St.Valentine ditanya tentang Atharid, tuhan perdagangan, kefasihan, makar dan pencurian, dan Jupiter, tuhan orang Romawi yang terbesar. Maka dia menjawab tuhan-tuhan tersebut buatan manusia dan bahwasanya tuhan yang sesungguhnya adalah Isa Al Masih," papar Sari, "Maha Tinggi Allah dari apa yang dikatakan oleh orang-orang yang dzalim tersebut."

"Bahkan saat ini beredar kartu-kartu perayaan keagamaan ini dengan gambar anak kecil dengan dua sayap terbang mengitari gambar hati sambil mengarahkan anak panah ke arah hati yang sebenarnya merupakan lambang tuhan cinta bagi orang-orang Romawi!!!" Demikian Sari mengakhiri nasihatnya.

HUKUM MERAYAKAN HARI VALENTINE

Saat ini kalau kita coba melihat disekeliling kita pemuda-pemuda muslim dan juga ABG muslimah yang membebek pada budaya ini, yang pada dasarnya adalah mengenang kembali pendeta St.Valentine.

Apabila seorang muslim mengikuti kebiasaan orang kafir dalam perkara akidah, ibadah, syi'ar dan kebiasaana maka apa bedanya mereka dengan orang kafir. Padahal Rasul telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam:

"Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut." (HR. At-Tirmidzi).

Bila dalam merayakannya bermaksud untuk mengenang kembali Valentine maka tidak disangsikan lagi bahwa ia telah kafir, adapun bila ia tidak bermaksud demikian maka ia telah melakukan suatu kemungkaran yang besar. Ibnul Qayyim berkata, "Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, "Selamat hari raya!" dan semisalnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyembah salib. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut.

" Abu Waqid radhiyallah 'anhu meriwayatkan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam saat keluar menuju perang Khaibar, beliau melewati sebuah pohon milik orang-orang musyrik, yang disebut dengan Dzaatu Anwaath, biasanya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka mempunyai Dzaatu Anwaath." Maka Rasulullah saw bersabda, "Maha Suci Allah, ini seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, 'Buatkan untuk kami tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan.' Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada sebelum kalian." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hasan shahih).

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman, yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (Al-Maidah:51)

"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya." (Al-Mujadilah: 22)

Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah; ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap raka'at shalatnya membaca, "Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat." (Al-Fatihah:6-7)

Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

KASIH SAYANG seorang ANAK umur 6 tahun

Tidak ada komentar

(Dajiyuan, 17 Des) Karena ayahnya lumpuh bertahun-tahun, anak yang baru berumur 6 tahun ini terpaksa memikul tanggung jawab rumah tangga. Selain setiap hari mencuci muka ayahnya, memijat dan memberi makan, dia masih bersama ibunya mengambil botol air mineral bekas sebagai tambahan pendapatan keluarga. Cerita Tse Tse ini banyak menyentuh hati teman di internet, hanya beberapa jam, sudah puluhan ribu orang yang mengkliknya.

Adegan yang mengharukan
Begitu sampai di rumah, Tse Tse langsung sibuk menyiapkan seember air, lantas dengan tangannya yang mungil ia memeras selembar handuk yang besar, karena handuk terlalu besar buat dia, Tse Tse membutuhkan 3 sampai 4 menit baru bisa mengeringkannya, kemudian dengan handuk itu dia menyeka wajah ayahnya dengan lap itu. Dia sangat teliti melapnya, sepertinya khawatir kurang bersih. Setelah selesai, Tse Tse kemudian berjingkat melap punggung ayahnya, di belakang, selesai semua, dengan puas dia tersenyum ke ayahnya.

Tse Tse tahun ini berumur 6 tahun, baru kelas 1 SD, tinggal di jalan Baoan, desa Nantong, papanya Xiong Chun pada 5 tahun lalu tiba-tiba menderita otot menyusut, di bawah leher semua lumpuh, untuk mengobati penyakitnya dia telah menghabiskan semua tabungannya. Sekarang, keluarga yang beranggotakan 3 orang ini hanya mengandalkan ibunya yang bekerja di pabrik, dengan penghasilan kecil itulah mereka bertahan hidup.
Di sekolah Houde, anak yang seumur dengannya dengan ceria bergandeng tangan dengan orang tuanya sambil berjalan, namun Tse Tse malah harus sekuat tenaga mendorong ayahnya pulang. Ketika mau menyeberang jalan, dia akan berhenti sejenak, menoleh kendaraan yang lalu lalang, setelah aman dia baru menyeberang. Setiap ketemu tempat yang tidak rata, Tse Tse harus mengeluarkan tenaga ekstra menaikkan roda depan, menarik kursi roda itu dari belakang, wajahnya yang mungil sampai terlihat kemerahan. Dari sekolah sampai rumah jaraknya sekitar 1.500 meter, harus ditempuh selama 20 menit.

Satu keluarga 3 orang menempati rumah 8 m2
Rumah Tse Tse adalah sebuah rumah dengan kamar kecil seukuran 8m2, hanya besi seng menutupi atap yang menghalangi cahaya masuk ke kamar, di atap tergantung sebuah lampu energi kecil. Dalam rumah penuh debu, yang paling mencolok adalah penghargaan Tse Tse yang tergantung di dinding. Terhadap sekeluarga yang pendapatan bulanannya hanya sekitar 1.000 RMB (Rp. 1,5 juta) bisa dikatakan, sebuah TV 21" sudah merupakan barang mewah.

Sebuah ranjang atas dan bawah sudah memenuhi seluruh kamar, di atasnya penuh dengan barang pecah belah, hanya tersisa sedikit ruang kecil. Xiong Chun berkata, itu adalah ranjang Tse Tse. Sebuah meja lipat tergantung di dinding, itu adalah meja belajar Tse Tse, juga adalah meja makan keluarga.

Di samping pintu yang luasnya tidak sampai 1 m2, ada "dapur" yang dibuatnya sendiri, di samping kompor masih tersisa sebatang kubis. "Makanan dan minyak di rumah semua diberikan oleh teman mamanya, satu hari tiga kali makan, Cuma makan malam yang agak lumayan, di rumah jarang makan daging, namun setiap minggu mereka akan mengeluarkan sedikit biaya untuk mengubah kehidupan anaknya, namun setiap kali makan, Tse Tse akan membiarkan saya makan dulu, baru dia makan." Kata Xiong Chun.

Setiap hari memijat papanya 3 kali
Mama Tse Tse bekerja di pabrik, setiap siang hari dia akan menyisakan sedikit waktu pulang ke rumah menanak nasi untuk suaminya, setelah menyuapi dia segera balik ke pabrik bekerja, tanggung jawab merawat suaminya semua di bebankan ke pundak Tse Tse.

Xiong Chun memberitahu wartawan, setiap pagi jam 6.30 begitu jam alarm berbunyi, Tse Tse akan bangun, cuci muka dan sikat gigi, dia juga membantu papanya mencuci muka, selesai itu dia akan memijat tangan dan kaki papanya, kira-kira 10 menit. Pulang sekolah sore, dia akan memijat papanya lagi, malam setelah memandikan papanya, dia akan memijat papanya lagi, baru tidur.

"Agar bisa lebih banyak membantu mamanya, Tse Tse kadang-kadang ikut mamanya memungut barang bekas untuk menambah penghasilan keluarga. "Xiong Chun sangat sayang anaknya. Tetangga di sekeliling sangat terharu dan mengatakan: "Tse Tse sangat mengerti. Kita semua merasa bangga ada anak seperti ini."

Boneka 5 Yuan yang paling disukainya
Mama membawa dia memungut botol air bekas untuk menambah penghasilan. Suatu ketika, Tse Tse memungut satu mainan mobil plastik bekas di tempat sampah, dia bagaikan mendapat barang pusaka, setiap hari akan main sebentar dengan mobil plastiknya itu. Yang Xianfui berkata, kemarin mama dan anak pergi memungut besi bekas, bisa dijual 20 Yuan.
Tse Tse punya satu boneka kecil yang lucu, itu yang paling disayanginya. Malam hari juga mengendongnya tidur. "Dia melihat boneka itu di toko, beberapa kali dia memintanya, 5 Yuan, saya tidak tega terus, akhirnya saya nekat membelikannya, " Kata Xiong Chun.

Begitu Tidak Boleh Sekolah, Langsung Menangis
Untuk mengirit biaya listrik,setiap hari begitu pulang sekolah Tse Tse akan memindahkan "Meja kecilnya" keluar, mengejar siang hari menyelesaikan PR-nya.

"Uang sekolahnya setahun sekitar 3.000 sampai 4.000, kami tidak sanggup. Karena tidak ada uang, tahun ini saya juga melepaskan berobat lagi," kata Xiong Chun. Beberapa waktu yang lalu, dia berbicara dengan istrinya agar Tse Tse berhenti sekolah saja, Tse Tse begitu tahu langsung menangis.

Xiong Chun berteriak, "Hidup normal saja bermasalah, masih harus kasih dia sekolah, sungguh susah, bila sudah tidak mungkin, biar dia berhenti saja." Tse Tse yang sedang bermain boneka, begitu mendengar kata papanya, langsung menangis. Xiong Chun menarik Tse Tse ke sisinya, membujuk: "Papa akan usahakan kamu sekolah, biar kamu bisa sekolah!" Setelah dibujuk beberapa kali, Tse Tse baru berhenti menangis, dengan tangan mungilnya dia menyeka air matanya.

"Terhadap Tse Tse, saya sungguh menyesal.... ," sambil menangis tersedu, Xiong Chun sudah tidak dapat berkata lagi. Xiong Chun berkata: "Saya percaya pasti akan sembuh, Tse Tse adalah harapan saya." (dajiyuan.com/lim)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Sistem Ekonomi Islam: Satu-satunya Harapan

Tidak ada komentar

Pengantar

Sebagaimana diketahui, intisari dari solusi yang ditawarkan dalam Konferensi Ekonomi Islam Internasional di Sudan—yang diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir pada hari Sabtu tanggal 7 Muharram 1430 H atau 3 Januari 2009—tidak lain adalah keniscayaan Sistem Ekonomi Islam untuk diterapkan. Berikut ini adalah butir-butir pemikiran Sistem Ekonomi Islam secara global, yang dipaparkan dalam konferensi tersebut.

Sistem Kapitalisme telah gagal. Para kapitalis juga gagal menemukan obat mujarab yang menyembuhkan. Pasalnya, sistem Kapitalisme secara inheren mengandung sebab-sebab kegagalannya, sekaligus bisa melahirkan krisis demi krisis. Jadi, akar penyakitnya ada pada dasar-dasar sistem Kapitalisme itu sendiri, sementara mereka hanya mengobati gejala dan dampak krisisnya saja. Hal itu karena mereka membatasi pandangannya hanya pada dua sistem: Sosialisme-Komunisme dan Kapitalisme. Mereka membandingkan keduanya. Lalu mereka menyimpulkan bahwa Sistem Kapitalisme masih lebih baik daripada Sosialisme-Komunisme yang telah runtuh, dan tidak ada alternatif lain.

Seandainya mereka mempelajari masalah ini secara obyektif, meski tidak mengimani Islam, mereka pasti akan menemukan bahwa Sistem Ekonomi Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu menjamin kehidupan ekonomi yang adil, aman dan bebas dari krisis. Hal itu karena Sistem Ekonomi Islam yang agung telah dirancang oleh Allah Swt., Zat Yang Mahatahu dan Mahabijaksana.

Paparan garis-garis besar politik ekonomi Islam berikut kiranya cukup untuk menjelaskan hakikat tersebut.


Politik Ekonomi Islam

Politik ekonomi adalah tujuan yang ingin dicapai oleh hukum-hukum yang mengatur berbagai urusan manusia. Politik ekonomi Islam adalah jaminan pemenuhan seluruh kebutuhan pokok bagi setiap individu secara menyeluruh, dan pemberian peluang kepada individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap menurut kemampuan-nya, dengan memandangnya sebagai individu yang hidup dalam masyarakat tertentu yang memiliki cara hidup yang khas. Politik ekonomi Islam tidak lain merupakan solusi bagi masalah-masalah mendasar bagi setiap individu dengan memandangnya sebagai manusia yang hidup sesuai dengan pola interaksi tertentu, serta memberikan peluang kepadanya untuk meningkatkan taraf hidupnya dan mewujudkan kemakmuran bagi dirinya di dalam cara hidup yang khas.

Ketika Islam mensyariatkan hukum-hukum perekonomian bagi manusia, maka itu ditujukan untuk individu. Pada saat yang sama, Islam menjamin hak hidup dan mewujudkan kemakmuran. Islam menetapkan hal itu direalisasikan di dalam masyarakat tertentu yang memiliki cara hidup yang khas. Oleh karena itu, syariah memberikan hukum-hukum yang menjadi mekanisme yang menjamin terwujudnya pemuasan seluruh kebutuhan pokok secara menyeluruh bagi setiap individu rakyat. Mekanisme itu sebagai berikut:

1. Islam mewajibkan laki-laki yang mampu untuk bekerja guna memenuhi kebutuhan pokok bagi dirinya dan orang yang wajib dia nafkahi (QS 67: 15).
2. Islam mewajibkan para ayah untuk menanggung nafkah. Jika ayah tidak mampu maka kewajiban beralih kepada ahli warisnya (QS 2: 233).
3. Jika tidak ada orang yang wajib menanggung nafkah mereka, Islam mewajibkannya atas Baitul Mal. Dengan mekanisme ini, Islam telah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok—yaitu kebutuhan pangan, papan dan sandang—bagi setiap individu, perindividu.

Di samping itu, Islam telah mendorong umat untuk bekerjasama di antara mereka. Rasulullah saw. telah bersabda:

أَيُّمَا أَهْلُ عَرْصَةٍ أَصْبَحَ فِيْهِمْ اِمْرُؤٌ جَائِعٌ فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُمْ ذِمَّةُ اللهِ وَرَسُوْلِهِ

Siapapun penduduk negeri yang bangun pagi, sementara di tengah-tengah mereka terdapat orang yang kelaparan, maka jaminan Allah dan Rasul-Nya telah terlepas dari mereka.

Kemudian Islam mendorong individu itu bekerja dan menikmati kekayaan yang dia peroleh (QS 5: 88; 67: 15). Hal itu untuk merealisasikan kemajuan ekonomi di negeri tersebut, untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok bagi tiap-tiap individu, serta memberi peluang individu itu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkapnya.

Untuk itu, Islam tidak memperumit cara yang digunakan manusia untuk mendapatkan harta itu. Islam menetapkannya dengan sangat sederhana, yakni dengan membatasi sebab-sebab kepemilikan dan membatasi akad-akad dalam pertukaran kepemilikan. Islam membiarkan manusia untuk berkreasi dalam hal cara dan sarana yang digunakan untuk memperoleh harta; Islam tidak ikut campur dalam teknik produksi harta.


Pandangan Islam Terhadap Harta

Sesungguhnya harta adalah alat untuk tiga tujuan: tabungan (iddikhâr), belanja (infâq), dan sirkulasi (tadâwul).

Islam telah menetapkan hukum-hukum bagi masing-masing peruntukan harta itu yang menjamin harta tetap sebagai pelayan manusia untuk dimanfaatkan dan memberikan manfaat kepada orang lain; bukan sebaliknya, yaitu manusia menjadi hamba dan pelayan harta yang menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain.

Mengenai hukum tabungan (iddikhâr), seseorang boleh menabung mengumpulkan biaya untuk keperluannya. Namun, atas harta tabungan harus ditunaikan zakatnya setelah berlalu satu haul dan telah mencapai nishâb zakat. Adapun menabung hanya sekadar untuk menabung, menimbun dan menghimpunnya saja adalah haram (QS 9: 34).

Mengenai belanja (infâq), Islam menetapkan mana pembelanjaan yang wajib, yang sunah, mubah, makruh dan yang haram.

Adapun masalah sirkulasi (tadâwul), Islam telah mengaturnya melalui dua aspek:

1. Islam menetapkan uang dan membatasinya dengan emas dan perak, bukan yang lain.
2. Islam menjelaskan berbagai muamalah syar’i yang sah, seperti hukum-hukum perseroan (syirkah), akad sewa dan tenaga kerja (ijârah), perdagangan (tijârah), pertanian, mengairi kebun (musâqah), jual-beli, pesanan (salam), penukaran uang (sharf), wakalah, dan seterusnya. Islam juga menetapkan bahwa industri mengikuti hukum barang yang diproduksi.


Pandangan Islam Terhadap Uang

Islam telah menentukan emas dan perak sebagai mata uang. Islam telah menetapkan hanya emas dan perak saja yang menjadi standar mata uang untuk mengukur barang dan jasa. Berdasarkan asas emas dan perak berlangsung semua bentuk muamalah. Islam menetapkan standar untuk uang emas (dinar) dan perak (dirham): 1 dinar=4,25 gram emas murni dan 1 dirham=2,975 gram perak murni.


Pengharaman Riba Secara Keras

Nash-nash syariah telah mengharamkan riba dengan sangat keras. Nash-nash itu bersifat qath’i ats-tsubût (pasti sumbernya) dan qath’i ad-dilâlah (pasti pengertiannya), tidak menyisakan ruang bagi ijtihad atau penakwilan (QS 2: 275–279).

Karena itu, sistem keuangan di negara Khilafah tidak mengenal bank dan lembaga kredit ribawi yang sudah masyhur di dalam Kapitalisme. Ketiadaan lembaga ribawi ini memiliki tiga dimensi dalam menjamin kehidupan perekonomian yang aman:

1. Mengarahkan fokus masyarakat pada ekonomi produktif atau sektor riil.
2. Melindungi kaum Muslim dan ahl adz-dzimmah dari kerugian harta mereka karena riba.
3. Tidak akan memunculkan fenomena kebangkrutan, sebagaimana terlihat pada bank-bank kapitalis, dan menyisakan kelompok besar orang yang kehilangan harta mereka atau rekening mereka menguap. Dengan menghalangi sistem riba dan mengharamkannya secara keras dan tegas, Islam telah menutup celah-celah yang memungkinkan masuknya krisis keuangan. Dengan itu kehidupan kaum Muslim akan tetap aman, kokoh dan kuat terhadap krisis.

Selain itu, Islam mendorong kaum Muslim untuk saling memberi utang di antara mereka. Lebih dari itu, di antara tugas berbagai institusi (direktorat) di negara Khilafah adalah menyediakan kredit tanpa riba dalam sektor pertanian, perdagangan dan industri, dalam kerangka program negara untuk mengembangkan perekonomian dan menjalankan berbagai kebijakannya untuk memerangi kemiskinan dengan menciptakan lapangan kerja dan menjamin produksi barang.


Distribusi dan Kepemilikan Harta

Hukum-hukum distribusi harta dalam Islam mencakup sebuah pemahaman yang unik, yaitu kepemilikan umum. Islam menetapkan kepemilikan dalam negara Khilafah ada tiga jenis: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Negara adalah pihak yang melindungi dan menjaga ketiga jenis kepemilikan itu sesuai dengan hukum-hukum syariah.

Kepemilikan umum mencakup:

1. Harta yang dari sisi pembentukannya tidak mungkin dimiliki secara individu, seperti sungai, danau, laut, dsb.

2. Apa saja yang menjadi hajat hidup orang banyak seperti jalan, masjid, dsb; termasuk yang disabdakan oleh Rasulullah saw.:

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءٌ فِيْ ثَلاَثٍ: فِيْ الْمَاءِ، وَالْكَلأَِ، وَالنَّارِ

Kaum Muslim berserikat dalam tiga jenis harta: air, padang gembalaan dan api.

Termasuk dalam cakupan pengertian api adalah seluruh jenis energi yang digunakan sebagai bahan bakar bagi industri, mesin, dan transportasi. Demikian pula industri gas yang digunakan sebagai bahan bakar dan industri batubara. Semua itu adalah kepemilikan umum.

3. Barang tambang yang depositnya banyak dan tidak terputus; baik yang berbentuk padat, cair maupun gas; baik tambang dipermukaan maupun di dalam perut bumi. Semuanya merupakan kepemilikan umum.

Negara Khilafah adalah pihak yang mengelola berbagai kekayaan itu baik dalam hal eksplorasi, penjualan, maupun pendistribusiannya. Negara Khilafah-lah yang menjamin hak setiap rakyat untuk menikmati haknya dalam kepemilikan umum tersebut. Negara Khilafah mendistribusikan hasil bersihnya, setelah dikurangi biaya-biaya, dalam bentuk zatnya dan atau dalam bentuk pelayanan kepada semua warga negara.

Adapun kepemilikan negara ada pada harta yang hak pengelolaannya berada di tangan Khalifah sesuai dengan pandangan dan ijtihadnya, seperti harta fai’, kharâj serta harta orang yang tidak memiliki ahli waris dan semisalnya, dengan syarat syariah memang tidak menentukan arah pengelolaannya. Khalifah mengelola kepemilikan negara sesuai dengan pandangan dan ijtihadnya dalam berbagai urusan negara dan rakyat. Misal: untuk menciptakan keseimbangan finansial di tengah masyarakat sehingga harta itu tidak hanya beredar di tangan orang-orang kaya saja (QS 59: 7). Khalifah boleh memberikan harta itu kepada orang miskin saja dan tidak memberikannya kepada orang kaya. Hal itu seperti yang pernah dilakukan Rasulullah dalam pembagian fai’ Bani Nadhir.

Sementara itu, kepemilikan individu adalah harta yang pengelolaannya diserahkan kepada individu, pada selain harta milik umum. Kepemilikan individu itu terlindungi. Negara tidak boleh melanggarnya. Tidak ada seorang pun yang boleh merampasnya, termasuk negara sekalipun. Nasionalisasi, yaitu penguasaan negara terhadap kepemilikan individu, merupakan bentuk perampasan dan merupakan dosa besar.


Bursa dan pandangan Islam Terhadapnya

Pasar modal dan bursa berjangka komoditas dalam sistem Kapitalisme berperan penting seperti riba dalam mengkonsentrasikan kekayaan pada tangan segelintir orang. Lebih dari itu, bursa juga menghalangi sirkulasi harta di sektor riil, dan mengubahnya menjadi per-ekonomian angka dan kertas (ekonomi non-riil).

Dalam pandangan Islam, pasar jual beli harus diatur dengan hukum syariah yang menjamin tidak adanya konflik dan tidak adanya aktivitas memakan harta dengan jalan yang batil. Di antara hukum-hukum itu adalah:

1. Melarang penjualan barang yang belum dimiliki oleh penjual dan belum berada di bawah kuasanya seperti yang terjadi dalam bursa berjangka komoditas.
2. Melarang tanâjusy atau spekulasi, yaitu menaikkan tawaran bukan untuk membeli, tetapi hanya untuk menaikkan harga jual.
3. Melarang jual-beli enam jenis komoditas ribawi (emas dan perak [termasuk uang], gandum, jewawut, kurma, dan garam) tanpa serah-terima secara langsung dalam jual-beli antar jenis yang berbeda; dan tanpa serah-terima langsung dan kesamaan jumlah dalam jual pada jenis yang sama.
4. Melarang sirkulasi saham karena perseroan terbatas (PT) dan sahamnya adalah batil (tidak sah). Saham itu merupakan surat berharga yang mengandung campuran antara sejumlah modal yang halal dan keuntungan yang haram, dalam satu akad yang batil dan muamalah yang batil, tanpa bisa dibedakan antara harta yang halal dan yang haram. Syariah Islam juga melarang sirkulasi dan jual-beli obligasi (bonds). Sebab, obligasi merupakan surat utang yang diinvestasikan dengan riba. Apalagi ada keharaman jual-beli utang dengan utang. Sirkulasi dan jual beli seluruh surat berharga ribawi juga dilarang.

Walhasil, pasar jual-beli dalam Islam merealisasikan perdagangan yang halal, aman serta bebas dari krisis, konflik, spekulasi, gambling, dan penipuan. Pasar dalam Islam merupakan pasar yang bersih yang senantiasa memperhatikan hukum-hukum syariah dalam sirkulasi harta.


Pengaturan Perekonomian oleh Negara

Negara wajib menjamin penciptaan lapangan kerja bagi setiap warga negara. Orang miskin yang tidak mampu bekerja dan tidak memiliki kerabat yang wajib menafkahinya, begitu pula orang fakir yang mampu bekerja tetapi tidak menemukan pekerjaan, sementara ia tidak memiliki kerabat yang wajib menafkahinya, maka nafkah mereka ini menjadi kewajiban negara.

Jadi, bagi orang yang mampu, negara bertanggung jawab menciptakan lapangan kerja. Bagi orang yang tidak mampu, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan mereka dari harta Baitul Mal. Hukum-hukum ini mencakup pula kaum dzimmi yang tinggal di Dâr al-Islâm. Mereka diberi hak yang sama sebagai rakyat dan warganegara. Mereka berhak mendapatkan pemeliharaan berbagai urusan mereka dan jaminan kehidupan mereka sebagaimana yang dinikmati kaum Muslim.


Akuntabilitas Aparatur Negara atas Harta yang Mereka Miliki Secara Ilegal

Sesungguhnya negara Khilafah tidak memberikan ruang sedikitpun kepada pejabat dan para pegawainya untuk memanfaatkan jabatan mereka secara ekonomi. Sebaliknya, negara Khilafah akan menjalankan muhâsabah (akuntabilitas) kepada mereka sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Rasululah saw. bersabda:

مَنْ اِسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقَنَاهُ رِزْقاً فَمَا أَخَذَ بَعْدٍ، فَهُوَ غُلُوْلٌ

Siapa saja yang kami pekerjakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan dan telah kami tetapkan upahnya maka apa yang ia ambil selain itu adalah haram.

Sesungguhnya para pegawai melaksanakan kewajiban dan tugas-tugas mereka pertama-tama karena dorongan ketakwaan. Kemudian karena dorongan hukum-hukum syariah yang mewajibkan muhâsabah kepada mereka secara adil yang menjamin pemeliharaan harta umat dan menjamin tidak terjadinya penyalahgunaan harta tersebut.


Kontrol dalam Sistem Ekonomi Islam

Lembaga-lembaga kontrol akan menjamin lurusnya sistem ekonomi menurut arahan yang telah dijelaskan dalam syariah. Lembaga-lembaga kontrol dalam Sistem Ekonomi Islam dapat diringkas sebagai berikut:

1. Kekuasaan al-Hisbah (wilâyah al-hisbah). Al-Muhtasib (hakim hisbah) melakukan kontrol terhadap pasar, timbangan, takaran, dan penipuan di pasar dan tempat-tempat umum serta memonitor berbagai pelanggaran lainnya.
2. Kekuasaan peradilan (wilâyah al-qadhâ’). Peradilan menyelesaikan semua perselisihan, termasuk perselisihan finansial dan ekonomi, yang kadang muncul dalam muamalah keseharian masyarakat.
3. Berbagai biro (diwân), yaitu berbagai alat untuk mengontrol dan mengaudit aliran harta di Baitul Mal yang terkait dengan harta zakat, harta negara, dan harta yang termasuk kepemilikan umum. Biro tersebut menangani kontrol terhadap pemungutan dan pembelanjaan agar setiap aliran harta terjadi pada tempatnya secara benar.
4. Kekuasaan Mazhalim (wilâyah al-mazhâlim). Mazhâlim menangani pengaduan yang diajukan melawan penguasa jika mereka melakukan kezaliman terhadap rakyat dalam segala kebijakan di segala bidang, termasuk kebijakan finansial dan ekonomi.

Itulah secara ringkas garis-garis besar politik ekonomi Islam itu. Sesungguhnya penerapan sistem ini di dalam negara Khilafah tidak akan berubah dan berganti menurut perubahan pemikiran dan selera penguasa. Dengan pelaksanaan semua politik ekonomi Islam di atas, Sistem Ekonomi Islam ini benar-benar merupakan satu-satunya sistem yang mampu menjamin kehidupan ekonomi yang aman, adil, dan bebas dari krisis. Jaminan itu diberikan serta akan dinikmati oleh seluruh rakyat dan warga negara meski mereka berbeda-beda bangsa, agama, dan ras.

WaLlâh a’lam bi ash-shawâb. [Yahya Abdurrahman]

[Disarikan dari makalah Jubir HT Sudan, Ibrahim utsman Abu Khalil, an-Nizhâ al-Iqtishâdî al-Islâmî fî Dawlah al-Khilâfah huwa wahdah al-Qâdir ‘ala Tawfîr al-Hayah al-Iqtishâdiyah al-آdilah al-Khâliyah min al-Azamât, KEI, Khartoum, 3/01/09]

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Kemiskinan Itu Ujian Allah!

Tidak ada komentar

Punya pendidikan tinggi merupakan impian tiap orang. Tapi, bagaimana jika kemiskinan terus menghadang. Jangankan untuk biaya kuliah, buat makan saja susah.

Berikut ini penelusuran dan wawancara Eramuslim dengan seorang pemulung yang kini bisa terus kuliah di jurusan akuntansi di Pamulang, Tangerang. Mahasiswi berjilbab itu bernama Ming Ming Sari Nuryanti.

Sudah berapa lama Ming Ming jadi pemulung?

Sejak tahun 2004. Waktu itu mau masuk SMU. Karena penghasilan ayah semakin tidak menentu, kami sekeluarga menjadi pemulung.

Sekeluarga?

Iya. Setiap hari, saya, ayah, ibu, dan lima adik saya berjalan selama 3 sampai 4 jam mencari gelas mineral, botol mineral bekas, dan kardus. Kecuali adik yang baru kelas 2 SD yang tidak ikut..

***

Tempat tinggal Ming Ming berada di perbatasan antara Bogor dan Tangerang. Tepatnya di daerah Rumpin. Dari Serpong kurang lebih berjarak 40 kilometer. Kawasan itu terkenal dengan tempat penggalian pasir, batu kali, dan bahan bangunan lain. Tidak heran jika sepanjang jalan itu kerap dipadati truk dan suasana jalan yang penuh debu. Di sepanjang jalan itulah keluarga pemulung ini memunguti gelas dan botol mineral bekas dengan menggunakan karung.

Tiap hari, mereka berangkat sekitar jam 2 siang. Pilihan jam itu diambil karena Ming Ming dan adik-adik sudah pulang dari sekolah. Selain itu, bertepatan dengan jam berangkat sang ayah menuju tempat kerja di kawasan Ancol.

Setelah berjalan selama satu setengah sampai dua jam, sang ayah pun naik angkot menuju tempat kerja. Kemudian, ibu dan enam anak itu pun kembali menuju rumah. Sepanjang jalan pergi pulang itulah, mereka memunguti gelas dan botol mineral bekas.

Berapa banyak hasil yang bisa dipungut?

Nggak tentu. Kadang-kadang dapat 3 kilo. Kadang-kadang, nggak nyampe sekilo. Kalau cuaca hujan bisa lebih parah. Tapi, rata-rata per hari sekitar 2 kiloan.

Kalau dirupiahkan?

Sekilo harganya 5 ribu. Jadi, per hari kami dapat sekitar 10 ribu rupiah.

Apa segitu cukup buat 9 orang per hari?

Ya dicukup-cukupin. Alhamdulillah, kan ada tambahan dari penghasilan ayah. Walau tidak menentu, tapi lumayan buat keperluan hidup.

***

Ming Ming menjelaskan bahwa uang yang mereka dapatkan per hari diprioritaskan buat makan adik-adik dan biaya sekolah mereka. Sementara Ming Ming sendiri sudah terbiasa hanya makan sekali sehari. Terutama di malam hari.

Selain itu, mereka tidak dibingungkan dengan persoalan kontrak rumah. Karena selama ini mereka tinggal di lahan yang pemiliknya masih teman ayah Ming Ming. Di tempat itulah, mereka mendirikan gubuk sederhana yang terbuat dari barang-barang bekas yang ada di sekitar.

Berapa hari sekali, pengepul datang ke rumah Ming Ming untuk menimbang dan membayar hasil pungutan mereka.

Kalau lagi beruntung, mereka bisa dapat gelas dan botol air mineral bekas di tempat pesta pernikahan atau sunatan. Sayangnya, mereka harus menunggu acara selesai. Menunggu acara pesta itu biasanya antara jam 9 malam sampai jam 2 pagi. Selama 5 jam itu, Ming Ming sebagai anak sulung, ibu dan dua adiknya berkantuk-kantuk di tengah keramaian dan hiruk pikuk pesta.

Kalau di hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, keluarga pemulung ini juga punya kebiasaan yang berbeda dengan keluarga lain. Mereka tidak berkeliling kampung, berwisata, dan silaturahim ke handai taulan. Mereka justru memperpanjang rute memulung, karena biasanya di hari raya itu, barang-barang yang mereka cari tersedia lebih banyak dari hari-hari biasa.

Ming Ming tidak malu jadi pemulung?

Awalnya berat sekali. Apalagi jalan yang kami lalui biasa dilalui teman-teman sekolah saya di SMU N 1 Rumpin. Tapi, karena tekad untuk bisa membiayai sekolah dan cinta saya dengan adik-adik, saya jadi biasa. Nggak malu lagi.

Dari mana Ming Ming belajar Islam?

Sejak di SMU. Waktu itu, saya ikut rohis. Di rohis itulah, saya belajar Islam lewat mentoring seminggu sekali yang diadakan sekolah.

Ketika masuk kuliah, saya ikut rohis. Alhamdulillah, di situlah saya bisa terus belajar Islam.

Orang tua tidak masalah kalau Ming Ming memakai busana muslimah?

Alhamdulillah, nggak. Mereka welcome saja. Bahkan sekarang, lima adik perempuan saya juga sudah pakai jilbab.

***

Walau sudah mengenakan busana muslimah dengan jilbab yang lumayan panjang, Ming Ming dan adik-adik tidak merasa risih untuk tetap menjadi pemulung. Mereka biasa membawa karung, memunguti gelas dan botol air mineral bekas, juga kardus. Bahkan, Ming Ming pun sudah terbiasa menumpang truk. Walaupun, ia harus naik di belakang.

Ming Ming kuliah di mana?

Di Universitas Pamulang, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi S1.

Maaf, apa cukup pendapatan Ming Ming untuk biaya kuliah?

Jelas nggak. Tapi, buat saya, kemiskinan itu ujian dari Allah supaya kita bisa sabar dan istiqamah. Dengan tekad itu, saya yakin bisa terus kuliah.

Walaupun, di semester pertama, saya nyaris keluar. Karena nggak punya uang buat biaya satu semester yang jumlahnya satu juta lebih. Alhamdulillah, berkat pertolongan Allah semuanya bisa terbayar.

***

Di awal-awal kuliah, muslimah kelahiran tahun 90 ini memang benar-benar melakukan hal yang bisa dianggap impossible. Tanpa uang memadai, ia bertekad kuat bisa masuk kuliah.

Ketika berangkat kuliah, sang ibu hanya memberikan ongkos ke Ming Ming secukupnya. Artinya, cuma ala kadarnya. Setelah dihitung-hitung, ongkos hanya cukup untuk pergi saja. Itu pun ada satu angkot yang tidak masuk hitungan alias harus jalan kaki. Sementara pulang, ia harus memutar otak supaya bisa sampai ke rumah. Dan itu ia lakukan setiap hari.

Sebagai gambaran, jarak antara kampus dan rumah harus ditempuh Ming Ming dengan naik empat kali angkot. Setiap angkot rata-rata menarik tarif untuk jarak yang ditempuh Ming Ming sekitar 3 ribu rupiah. Kecuali satu angkot di antara empat angkot itu yang menarik tarif 5 ribu rupiah. Karena jarak tempuhnya memang maksimal. Jadi, yang mesti disiapkan Ming Ming untuk sekali naik sekitar 14 ribu rupiah.

Di antara trik Ming Ming adalah ia pulang dari kuliah dengan berjalan kaki sejauh yang ia kuat. Sambil berjalan pulang itulah, Ming Ming mengeluarkan karung yang sudah ia siapkan. Sepanjang jalan dari Pamulang menuju Serpong, ia melepas status kemahasiswaannya dan kembali menjadi pemulung.

Jadi, jangankan kebayang untuk jajan, makan siang, dan nongkrong seperti mahasiswa kebanyakan; bisa sampai ke rumah saja bingungnya bukan main.

Sekarang apa Ming Ming masih pulang pergi dari kampus ke rumah dan menjadi pemulung sepulang kuliah?

Saat ini, alhamdulillah, saya dan teman-teman UKM Muslim (Unit Kegiatan Mahasiswa Muslim) sudah membuat unit bisnis. Di antaranya, toko muslim. Dan saya dipercayakan teman-teman sebagai penjaga toko.

Seminggu sekali saya baru pulang. Kalau dihitung-hitung, penghasilannya hampir sama.

Jadi Ming Ming tidak jadi pemulung lagi?

Tetap jadi pemulung. Kalau saya pulang ke rumah, saya tetap memanfaatkan perjalanan pulang dengan mencari barang bekas. Bahkan, saya ingin sekali mengembangkan bisnis pemulung keluarga menjadi tingkatan yang lebih tinggi. Yaitu, menjadi bisnis daur ulang. Dan ini memang butuh modal lumayan besar.

Cita-cita Ming Ming?

Saya ingin menjadi da'i di jalan Allah. Dalam artian, dakwah yang lebih luas. Bukan hanya ngisi ceramah, tapi ingin mengembangkan potensi yang saya punya untuk berjuang di jalan Allah. (www.eramuslim.com)


Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Terjerat Cinta Mie Instan

1 komentar

Dalam sebuah pembicaran dengan teman satu atap kadang mncul saja pertanayan- pertanayan yang kalo dipikir sepele tapi patut juga kita pikirkan, karna masalah ini bisa gaswat kalo ga diselesaikan secepat mungkin,

"tau kenapa?"
"Kenapa masalah ini sangat urgen?" dan
"Sebenarnya apa sih permasalahannya?"

Sebelum kita bahas keinti persoalan kita sedikit berbual ria dahulu, tentang awal mula obrolan ringan ini muncl.

Berawal dari seorang teman sebut saja Mr. Z yang suka sekali makan mie, dimulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari, kalau dihitung-hitung mengkonsumsi mie istan seperti sudah punya resep dari dokter saja 3x sehari bahkan kalau musim hujan begini bisa-bisa lebih. Namun sebenarnya bukan hanya Mr. z yang punya kebiasaan itu Mr. T and Mr. Mr. yang tinggal satu atap dengan Mr. T jga punya hoby yang sama yaitu mengkonsumsi makanan liezat ini.

Dari beberapa survey kecil-kecilan yang Mr.T lakukan bersama teman yang secara spontan dan tanpa komando entah kapan buat perencanaannya. Tetapi intinya kami bulat kata bahwa Anak Kos di beberapa Kosan yang ada di kolong-kolong Tananh Air ini sudah jatuh cinta banget ma yang namanya Mie Instan terutama kami juga termasuk Mr.T.

Sebenarnya kami tahu, kalau makanan ini ga OK kalo dikonsmsi keseringan alias seperti minum obat 3x sehari namun seperti judul dan gambar diatas kita dan para pecinta mie istan dimanapun berada sudah keserang virs merah jambu ei he.........

Ah..., tapi it bukan alasan kenapa mie instan masih menjadi makana paling T O P B G T dikalangan anak kos, padahal di perkuliahan Mr. T pun dijelaskan bahwa menkonsumsi mie istan ( makanan yang berpengawet) itu krang dianjurkan. nah sebenarnya apa yang melatar depanin semua ini, tidak lain dan tidak salah adalah "fakor X" faktor X inilah yang sangat penting dan utama kenapa semua ini terjadi .......apa lagi kalau penannggalan sudah menunjukkan usia tua! akan banyak didapati pecinta mie instan memajang berbagai jenis koleksi mereka di dapur kosan.

kita tinggalkan bualan diatas, nah sekarang kita akan berbicara lebih ilmiah tentang Virus ini seberapa bahaya dan seberapa enak dia sebenarnya

Penelitian laboratorium Fakultas Kedokteran Univ. Indonesia membuktikan bahwa 100%, atau SELURUH sampel mie instan yang beredar di pasaran MENGANDUNG BAHAN PLASTIK yang tentunya sangat berbahaya bagi pencernaan.

Yang mengejutkan, bahan-bahan plastik tersebut tidak jauh berbeda dengan bahan plastik PEMBUAT ALAT KEPERLUAN RUMAH TANGGA!!!.

Dalam beberapa kasus, wajah para penderita yang terlalu banyak mengkonsumsi Mie Instan yang mengandung plastik dilaporkan makin mirip dengan ember, walaupun juga ada yang mirip
gayung ....

Jumlah plastik yang ditemukan dalam mie instan tersebut sangat beragam, mulai dari 2 sampai 5 plastik per kemasan. Namun umumnya, plastik-plastik tersebut ditemukan dalam ukuran relatif kecil, dilengkapi dengan tulisan di atasnya, misalnya "Bumbu", "Saus Cabe", "Minyak Sayur" dsb. he....

PERINGATAN :
virus mie ini sangat mengenyangkan dan melenakan hati-hati bagi anda yang belum pernah mencobanya karna bisa jadi anda adalah penggemar berikutnya waspadalah-waspadalah


1 komentar :

Posting Komentar

SIFAT DAN TABIAT YAHUDI DALAM AL-QURAN

Tidak ada komentar

Kaum Yahudi merupakan salah satu kaum yang banyak diceritakan dalam al-Quran. Banyak ayat yang menjelaskan tentang kaum ini hanya saja, mereka bukan disebut sebagai kaum yang patut diteladani. Sebaliknya, mereka justru dijadikan sebagai contoh buruk yang tidak pantas untuk ditiru dan diteladani.

Berikut ini beberapa karakter buruk kaum Yahudi yang termaktub dalam Al-quran :

1. Durhaka dan melampaui batas, serta membiarkan kemungkaran yang terjadi di antara m. Allah Swt berfirman:

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ (78) كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (79)

Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israel dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. (QS al-Maidah [5]: 78-79).

Dan makin durhaka sesudah al-Quran diturunkan. Allah Swt berfirman:

وَلَيَزِيدَنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ طُغْيَانًا وَكُفْرًا

Dan Al Qur’an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara mereka (QS al-Maidah [5]: 64).

2. Menjadikan kaum kafir sebagai pelindung dan penolong mereka.

تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ (80) وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ (81)

Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik (QS al-Maidah [5]: 80-81).

3. Permusuhan mereka yang amat besar terhadap Islam dan umatnya. Allah Swt berfirman:

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ آَمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا

Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. (QS al-Maidah [5]: 82).

4. Hati mereka keras laksana batu, bahkan lebih keras lagi. Di antara penyebabnya karena mereka melanggar perjanjian dengan Allah Swt. Allah Swt berfirman:

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً

(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu (QS al-Maidah [5]: 13).

ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً وَإِنَّ مِنَ الْحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ الْأَنْهَارُ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ مِنْهُ الْمَاءُ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal di antara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai daripadanya dan di antaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air daripadanya dan di antaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan.

5. Suka melanggar perjanjian yang mereka buat sendiri, termasuk perjanjian dengan Allah Swt dan rasul-rasul-Nya. Dan oleh karena itu mereka mendapat murka Allah dan berbagai hukuman-Nya. Allah Swt berfirman:

فَرَجَعَ مُوسَى إِلَى قَوْمِهِ غَضْبَانَ أَسِفًا قَالَ يَا قَوْمِ أَلَمْ يَعِدْكُمْ رَبُّكُمْ وَعْدًا حَسَنًا أَفَطَالَ عَلَيْكُمُ الْعَهْدُ أَمْ أَرَدْتُمْ أَنْ يَحِلَّ عَلَيْكُمْ غَضَبٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَخْلَفْتُمْ مَوْعِدِي

Kemudian Musa kembali kepada kaumnya dengan marah dan bersedih hati. Berkata Musa: “Hai kaumku, bukankah Tuhanmu telah menjanjikan kepadamu suatu janji yang baik? Maka apakah terasa lama masa yang berlalu itu bagimu atau kamu menghendaki agar kemurkaan dari Tuhanmu menimpamu, lalu kamu melanggar perjanjianmu dengan aku?” (QS Thaha [20]: 86).

Allah Swt berfirman:

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ وَكُفْرِهِمْ بِآَيَاتِ اللَّهِ وَقَتْلِهِمُ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَقَوْلِهِمْ قُلُوبُنَا غُلْفٌ بَلْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا

Maka (Kami lakukan terhadap mereka beberapa tindakan), disebabkan mereka melanggar perjanjian itu, dan karena kekafiran mereka terhadap keterangan-keterangan Allah dan mereka membunuh nabi-nabi tanpa (alasan) yang benar dan mengatakan: “Hati kami tertutup.” Bahkan, sebenarnya Allah telah mengunci mati hati mereka karena kekafirannya, karena itu mereka tidak beriman kecuali sebahagian kecil dari mereka batas (QS al-Nisa’ [4]: 155).

6. Mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh banyak nabi. Dan itu menyebabkan mereka senantiasa diliputi dengan kehinaan dan kerendahan di mana pun mereka berada. Allah Swt berfirman:

ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآَيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ

Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. Yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas (QS Ali Imran [3]: 112).

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ وَكُفْرِهِمْ بِآَيَاتِ اللَّهِ وَقَتْلِهِمُ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَقَوْلِهِمْ قُلُوبُنَا غُلْفٌ بَلْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا

Maka (Kami lakukan terhadap mereka beberapa tindakan), disebabkan mereka melanggar perjanjian itu dan karena kekafiran mereka terhadap keterangan-keterangan Allah dan mereka membunuh nabi-nabi tanpa (alasan) yang benar dan mengatakan: “Hati kami tertutup.” Bahkan, sebenarnya Allah telah mengunci mati hati mereka karena kekafirannya, karena itu mereka tidak beriman kecuali sebahagian kecil dari mereka (QS al-Nisa’ [4]: 155).

وَقَتْلَهُمُ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَنَقُولُ ذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ

Dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka): “Rasakanlah olehmu adzab yang membakar.”

7.
Banyak berbuat lancang terhadap Allah Swt, seperti menuduh Allah Swt miskin dan tangan-Nya terbelenggu. Allah Swt berfirman:

لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ سَنَكْتُبُ مَا قَالُوا

Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya”, Kami akan mencatat perkataan mereka itu (QS Ali Imran [3]: 181).

Allah Swt berfirman:

وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ

Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu”, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki (QS al-Maidah [5]: 64).

8.
Memalsukan kitab dengan tangannya, memalingkan dari maksud sebenarnya, dan menghilangkan sebagiannya. Allah Swt berfirman:

Allah Swt berfirman:

فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ

Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan (QS al-baqarah [2]: 79).

مِنَ الَّذِينَ هَادُوا يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَيَقُولُونَ سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَاسْمَعْ غَيْرَ مُسْمَعٍ

Yaitu orang-orang Yahudi, mereka merubah perkataan dari tempat-tempatnya. Mereka berkata: “Kami mendengar”, tetapi kami tidak mau menurutinya. Dan (mereka mengatakan pula): “Dengarlah” sedang kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa (QS al-Nisa’ [4]: 46).

يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ

Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya (QS al-Maidah [5]: 13).

أَفَتَطْمَعُونَ أَنْ يُؤْمِنُوا لَكُمْ وَقَدْ كَانَ فَرِيقٌ مِنْهُمْ يَسْمَعُونَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُ مِنْ بَعْدِ مَا عَقَلُوهُ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui? (QS al-baqarah [2]: 75).

9. Amat tamak terhadap dunia, bahkan melebihi orang Musyrik. Menginginkan umur yang panjang dan mengejar kesenangan serta takut akan kematian. Allah Swt berfirman:

وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ النَّاسِ عَلَى حَيَاةٍ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهِ مِنَ الْعَذَابِ أَنْ يُعَمَّرَ

Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling loba kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya dari siksa (QS al-Baqarah [2]: 96).

10. Mengenal benar siapa Rasulullah saw, namun mereka menyembunyikan kebenaran. Allah Swt berfirman:

الَّذِينَ آَتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءَهُمْ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebahagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui (QS al-Baqarah [2]: 146).

11.
Mengikuti hawa nafasunya, hingga risalah yang dibawa rasul pun harus pun harus sejelan dengan hawa nafsunya. Jika tidak sesuai dengan hawa nafsunya, mereka akan menolak dan mendustakannya. Allah Swt berfirman:

أَفَكُلَّمَا جَاءَكُمْ رَسُولٌ بِمَا لَا تَهْوَى أَنْفُسُكُمُ اسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيقًا كَذَّبْتُمْ وَفَرِيقًا تَقْتُلُونَ

Apakah setiap datang kepadamu seorang rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu angkuh; maka beberapa orang (di antara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh? (QS al-Baqarah [2]: 87).

12. Tidak senang terhadap kaum Muslim selama tidak mengikuti hawa nafsu mereka. Allah Swt berfirman:

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka (QS al-Baqarah [2]: 120).

13. Berdusta atas nama Allah Swt dengan mengatakan bahwa mereka adalah anak-anak Allah dan kekasih-Nya. Allah Swt berfirman:

وَقَالَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى نَحْنُ أَبْنَاءُ اللَّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُمْ بِذُنُوبِكُمْ بَلْ أَنْتُمْ بَشَرٌ مِمَّنْ خَلَقَ

Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: “Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya”. Katakanlah: “Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?” (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia (biasa) di antara orang-orang yang diciptakan-Nya(QS al-Maidah [5]: 18).

14.
Sombong dan takabbur, hingga mereka pernah diubah wujudnya menjadi kera yang hina. Allah Swt berfirman:

فَلَمَّا عَتَوْا عَنْ مَا نُهُوا عَنْهُ قُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ

Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang mereka dilarang mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: “Jadilah kamu kera yang hina

15.
Di antara mereka terdapat permusuhan dan kebencian hingga hari kiamat. Allah Swt berfirman:

وَأَلْقَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat (QS al-Maidah [5]: 64).

16.
Suka berbuat kerusakan di muka bumi. Allah Swt berfirman:

وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

Dan mereka berbuat kerusakan di muka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan (QS al-Maidah [5]: 64).

175. Berbuat zhalim dan menghalangi manusia dari jalan Allah. Allah Swt berfirman:

فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًا

Maka disebabkan kedzaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah (QS al-Nisa [4]: 160).

18.
Suka memakan harta haram, seperti suap dan riba, padahal telah diharamkan kepada mereka. Allah Swt berfirman:

وَتَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ

Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram (QS al-Maidah [5]: 62).

وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ

Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil (QS al-Nisa [4]: 161).

19. Membiarkan kemungkaran yang terjadi di antara mereka; dan itu menyebabkan mereka mendapatkan laknat. Allah Swt berfirman:

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ (78) كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (79)كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israel dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sungguh amat buruklah apa yang mereka perbuat (QS al-Maidah [5]: 79).

20.
Suka mendengarkan berita bohong. Allah Swt berfirman:

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ لَا يَحْزُنْكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ مِنَ الَّذِينَ قَالُوا آَمَنَّا بِأَفْوَاهِهِمْ وَلَمْ تُؤْمِنْ قُلُوبُهُمْ وَمِنَ الَّذِينَ هَادُوا سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ سَمَّاعُونَ لِقَوْمٍ آَخَرِينَ لَمْ يَأْتُوكَ يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ مِنْ بَعْدِ مَوَاضِعِهِ يَقُولُونَ إِنْ أُوتِيتُمْ هَذَا فَخُذُوهُ وَإِنْ لَمْ تُؤْتَوْهُ فَاحْذَرُوا

Hai Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya, yaitu di antara orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka: “Kami telah beriman”, padahal hati mereka belum beriman; dan (juga) di antara orang-orang Yahudi. (Orang-orang Yahudi itu) amat suka mendengar (berita-berita) bohong dan amat suka mendengar perkataan-perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu; mereka merobah perkataan-perkataan (Taurat) dari tempat-tempatnya. Mereka mengatakan: “Jika diberikan ini (yang sudah dirobah-robah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini, maka hati-hatilah” (QS al-Maidah [5]: 42).

Patut dicatat, selain sifat-sifat yang telah dipaparkan di atas masih banyak sifat buruk lainnya yangdisebutkan dalam al-Quran. Dengan penjelasan tersebut, tetu memudahkan kita dalam bersikap dan menghadapi mereka. Terhadap kaum yang terkumpul berbagai sifat buruk di dalamnya, masihkah ada di antara kita yang mau menjadikan mereka sebagai waliyy (pemimpin, pelindung, penolong, pembantu) dan bithânah (orang keprcayaan)? Wal-Lâh a’lam bi al-shawâb.(www.hizbuttahrir.or.id)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar